Selama Januari 2018, Sejumlah 169 Situs LGBT Diblokir
Selain pemblokiran terhadap bentuk pelanggaran asusila
di internet, Kominfo juga akan memblokir terhadap pelanggaran nilai dan norma sosial
budaya.
Berangkat dari komitmen tersebut, Kominfo selama
Januari 2018 juga telah menangani sebanyak 72.407 konten asusila pornografi .
berkenaan dengan Aplikasi B***d, 9 DNS yang dimilikinya telah diblokir.
Pada 15 Januari 2018, Kementerian Kominfo meminta
kepada Google untuk melakukan takedown (penghentian) terhadap 73 aplikasi yang
berkaitan dengan LGBT dari Google Play Store dan 15 DNS dari 15 aplikasi LGBT.
Selain terhadap Google, Kominfo juga meminta kepada
Facebook untuk men-suspend 1 grup
LGBT yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, pada 28 September 2016 terdapat 3 DNS dari
3 Aplikasi LGBT yang tidak sesuai dengan peraturan telah dilakukan pemblokiran.
Kemudian pada 12 Oktober 2017, 5 DNS dari Aplikasi B***d juga telah dilakukan
pemblokiran.
Kementerian Kominfo menghimbau masyarakat untuk tidak
menggunakan aplikasi apapun yang tidak sesuai dengan norma sosial budaya
bermasyarakat di Indonesia. Pelaku asusila di Cianjur, berdasarkan laporan
kepolisian, menggunakan aplikasi pesan khusus yang kerap diakses dengan VPN
(jalur koneksi pribadi), IP anonymizer
(penyembunyi alamat internet protocol),
situs proxy serta cara-cara lain.
Kementerian Kominfo sampai saat ini tidak pernah
melakukan normalisasi maupun pembiaran terhadap aplikasi B***d dan aplikasi
serupa lainnya yang telah lama diblokir. Selain cara-cara yang telah disebutkan
sebelumnya, pengguna aplikasi juga memanfaatkan beberapa DNS yang disediakan
langsung oleh penyelenggara layanan.
Penyelenggara konten global dan nasional juga dihimbau
aktif dalam menjamin ketersediaan konten positif dan menekan jumlah konten
negatif. Dalam suasana formal maupun informal, Kementerian Kominfo terus
berkoordinasi dengan perwakilan Facebook, Google, Twitter, Telegram, Line, BBM,
Bigo Live, LiveMe, Metube dan lainnya dalam mencegah persebaran dan
multiplikasi konten negatif.
Editor:
Guntur Subing