Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati Lima Langkah Strategis Untuk Menjaga Inflasi 2018
Pertemuan ini dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia,
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam
Negeri, Menteri Badan Usaha milik Negara, Direktur Utama Perum BULOG, Wakil
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, serta para Pejabat Eselon I dan II dari
Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan,
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika,
Sekretariat Kabinet, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Pusat
Statistik.
Direktur Eksekutif Departeman Komunikasi Bank
Indonesia, Agusman, melalui siaran pers, Senin, 22 Januari 2018, menyatakan lima
langkah strategis tersebut antara lain menjaga inflasi volatile food maksimal di kisaran 4-5% dengan memastikan kecukupan
pasokan pangan. Selanjutnya, mengatur besaran dan timing kenaikan kebijakan administered
prices serta mengendalikan dampak lanjutan yang berpotensi timbul, dalam
hal terdapat kebijakan penyesuaian administered
prices.
Ketiga,
memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia,
antara lain melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada 2018
dengan tema “Mempercepat Pembangunan
Infrastruktur untuk Mewujudkan Stabilitas Harga dan Mendorong Momentum
Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif serta Berkualitas”.
Keempat, memperkuat kualitas data untuk mendukung
pengambilan kebijakan, dan kelima, memperkuat bauran kebijakan Bank Indonesia
untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi.
“Dalam rapat disimpulkan, inflasi yang rendah dan
stabil berkontribusi positif pada upaya penguatan momentum pemulihan ekonomi
dan perbaikan kesejahteraan masyarakat. Realisasi inflasi IHK 2017 yang
tercatat 3,61%, melanjutkan pencapaian sasaran inflasi (4%±1%) selama tiga
tahun berturut-turut mampu berkontribusi positif dalam menjaga daya beli
masyarakat, dan menjadi penopang bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional,”
kata Agusman.
Pencapaian tersebut, tambahnya, tidak terlepas dari
koordinasi pengendalian inflasi yang
kuat antara Pemerintah dan Bank Indonesia. Pada 2018, inflasi diperkirakan
tetap terkendali dalam kisaran sasaran inflasi 3,5+1% didukung penguatan
koordinasi untuk memitigasi risiko dari global dan domestik yang dapat
mengganggu pencapaian sasaran inflasi.
“Koordinasi kebijakan meliputi konsistensi kebijakan
moneter dan fiskal dalam menjaga stabilitas inflasi serta penguatan koordinasi
antara Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat-Daerah dalam meminimalkan risiko
kenaikan inflasi dari komoditas pangan dan komoditas strategis yang diatur oleh
Pemerintah,” imbuhnya.
Ke depan, Pemerintah dan Bank Indonesia berkomitmen
untuk terus memperkuat koordinasi dalam rangka mencapai sasaran inflasi jangka
menengah sebesar 3,5%±1% di 2019, serta 3%±1% di 2020 dan 2021.(SPBI/dde)