Relawan Panah Arjuna Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Panwaslu Kota Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Panwaslu Kota Bandar Lampung telah dua kali memanggil Relawan Panah Arjuna Tanjung Karang Barat atas nama Z dan RP. Namun, keduanya tetap tak mengindahkan panggilan tersebut.


Relawan Panah Arjuna Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Panwaslu Kota Bandar Lampung


“Permintaan keterangan kepada Saudara Z dan RP sudah disampaikan sebanyak dua kali, namun tidak hadir,” ujar Ketua Panwas Kota Bandar Lampung Candrawansah di kantornya, Jalan Mangkubumi, Bandar Lampung (4/1/2018).

Adapun pemanggilan dilakukan pada tanggal 3 dan 4 Januari 2018, namun kedua relawan tersebut tidak memenuhi panggilan tanpa ada konfirmasi.

“Yang bersangkutan tidak hadir untuk dimintai keterangan dan tanpa ada konfirmasi. Hal ini mengindikasikan bahwa relawan Panah Arjuna tidak kooperatif dan sebagai pengawas kami hanya mengingatkan bahwa kegiatan tersebut merupakan hal yang kurang etis karena tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” kata Candra

Pemanggilan tersebut didasari oleh adanya temuan dugaan pembagian barang berupa kalender, banner dan susu yang ditukar dengan satu lembar Kartu Keluarga pada Jum’at, 29 Desember 2017.

Pembagian barang tersebut dilakukan dari rumah ke rumah oleh relawan Panah Arjuna (Pasukan Amanah Arinal Djunaidi) dan terendus oleh Panwas Kecamatan Tanjung Karang Barat di Kelurahan Sukamaju, Bandarlampung.(gsu)
Diberdayakan oleh Blogger.