Relawan Panah Arjuna Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Panwaslu Kota Bandar Lampung
“Permintaan keterangan kepada Saudara Z dan RP sudah
disampaikan sebanyak dua kali, namun tidak hadir,” ujar Ketua Panwas Kota
Bandar Lampung Candrawansah di kantornya, Jalan Mangkubumi, Bandar Lampung
(4/1/2018).
Adapun pemanggilan dilakukan pada tanggal 3 dan 4
Januari 2018, namun kedua relawan tersebut tidak memenuhi panggilan tanpa ada
konfirmasi.
“Yang bersangkutan tidak hadir untuk dimintai keterangan
dan tanpa ada konfirmasi. Hal ini mengindikasikan bahwa relawan Panah Arjuna
tidak kooperatif dan sebagai pengawas kami hanya mengingatkan bahwa kegiatan
tersebut merupakan hal yang kurang etis karena tidak memberikan pendidikan politik
yang baik kepada masyarakat,” kata Candra
Pemanggilan tersebut didasari oleh adanya temuan dugaan
pembagian barang berupa kalender, banner
dan susu yang ditukar dengan satu lembar Kartu Keluarga pada Jum’at, 29
Desember 2017.
Pembagian barang tersebut dilakukan dari rumah ke rumah
oleh relawan Panah Arjuna (Pasukan Amanah Arinal Djunaidi) dan terendus oleh Panwas
Kecamatan Tanjung Karang Barat di Kelurahan Sukamaju, Bandarlampung.(gsu)