Siang Ini, Mahkamah Partai Golkar Gelar Sidang Gugatan Indra Karyadi CS

JAKARTA, katalampung.com – Mahkamah Partai Golkar akan menggelar sidang gugatan yang diajukan oleh Indra Karyadi Cs di Aula DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis, 4 Januari 2018. Kepastian panggilan sidang bagi pemohon, Indra Karyadi, dikeluarkan melalui surat Mahkamah Partai Golkar yang ditandatangani oleh Panitera, Muh. Sattu Pali, S.H., M.H., bernomor 177/PAN-MPG/XII/2017.


Siang Ini, Mahkamah Partai Golkar Gelar Sidang Gugatan Indra Karyadi CS


Di dalam surat tersebut dijelaskan, Panitera Mahkamah Partai Golongan Karya atas perintah Hakim Ketua Mahkamah Partai Golongan Karya memanggil Sdr. Indra Karyadi, S.H., dkk sebagai pemohon, agar menghadapi Sidang Pleno Mahkamah Partai Golongan Karya dalam Perkara Nomor: 34/PI-GOLKAR/IX/2017 antara Indra Karyadi, S.H., dkk sebagai PEMOHON melawan Ketua Harian DPP Partai Golkar, Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung sebagai TERMOHON I, II, III.

Sedangkan untuk pelaksanaan sidang akan digelar Kamis, 4 Januari 2018, pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Dengan agenda, Jawaban Para Termohon dan Pembuktian Para Pihak.

Sementara itu, Indra Karyadi menilai sidang yang akan digelar merupakan ujian bagi Golkar. Menurutnya ujian ini akan memperlihatkan  apakah Golkar bersih dan perahu Golkar Lampung masih bermasalah.

Untuk itu, Indra Karyadi mengatakan saatnya membuktikan jargon "Golkar Bersih". Jika DPP Golkar masih nekad memaksakan rekomendasi Arinal-NU berarti jargon itu hanya pepesan kosong.

"Sidang mahkamah partai besok (Kamis, red) menjadi pembuktian apakah aturan partai ditegakkan atau hanya isapan jempol. Kita yakin Ketua Umum Airlangga masih memiliki komitmen untuk mewujudkan Golkar yang bersih, bangkit dan sejahtera," ujar Indra.

Lebih jauh Indra menjelaskan, sekitar 20an saksi siap bersaksi dalam sidang. Mereka terdiri sejumlah pengurus DPD Golkar Lampung, organisasi sayap dan pengurus DPD kabupaten. FPKPGL siap membawa bukti kuat untuk menghadapi sidang.(gsu)
Diberdayakan oleh Blogger.