Siang Ini, Mahkamah Partai Golkar Gelar Sidang Gugatan Indra Karyadi CS
Di dalam surat tersebut dijelaskan, Panitera Mahkamah
Partai Golongan Karya atas perintah Hakim Ketua Mahkamah Partai Golongan Karya
memanggil Sdr. Indra Karyadi, S.H., dkk sebagai pemohon, agar menghadapi Sidang
Pleno Mahkamah Partai Golongan Karya dalam Perkara Nomor: 34/PI-GOLKAR/IX/2017
antara Indra Karyadi, S.H., dkk sebagai PEMOHON melawan Ketua Harian DPP Partai
Golkar, Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Provinsi
Lampung sebagai TERMOHON I, II, III.
Sedangkan untuk pelaksanaan sidang akan digelar Kamis,
4 Januari 2018, pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Dengan agenda, Jawaban
Para Termohon dan Pembuktian Para Pihak.
Sementara itu, Indra Karyadi menilai sidang yang akan
digelar merupakan ujian bagi Golkar. Menurutnya ujian ini akan memperlihatkan apakah Golkar bersih dan perahu Golkar Lampung
masih bermasalah.
Untuk itu, Indra Karyadi mengatakan saatnya membuktikan
jargon "Golkar Bersih".
Jika DPP Golkar masih nekad memaksakan rekomendasi Arinal-NU berarti jargon itu
hanya pepesan kosong.
"Sidang mahkamah partai besok (Kamis, red) menjadi pembuktian apakah aturan
partai ditegakkan atau hanya isapan jempol. Kita yakin Ketua Umum Airlangga
masih memiliki komitmen untuk mewujudkan Golkar yang bersih, bangkit dan
sejahtera," ujar Indra.
Lebih jauh Indra menjelaskan, sekitar 20an saksi siap
bersaksi dalam sidang. Mereka terdiri sejumlah pengurus DPD Golkar Lampung,
organisasi sayap dan pengurus DPD kabupaten. FPKPGL siap membawa bukti kuat
untuk menghadapi sidang.(gsu)