Bupati Chusnunia Resmikan Pasar Rakyat Rajabasa Lama Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, katalampung.com – Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim meresmikan Pasar Rakyat Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, pada Senin, 5 Februari 2018 . Selain Bupati, acara persemian ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rosdi, Korlak Pasar Rajabasa Lama Hidayat Sarip, Camat Labuhan Ratu Umar Dani serta pedagang dan masyarakat Desa Rajabasa Lama.




Dalam sambutannya, Bupati Chusnunia mengapresiasi kerja keras jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Timur dalam membangun Pasar Rajabasa Lama. Dia juga mengucapkan selamat kepada para pedagang yang telah menempati gedung baru.

Baca Juga: Pemkab Lampung Timur Komit Bangun Pasar Tradisional

Menurut Bupati, Pemda Lampung Timur akan berupaya membangun pasar tradisional yang lestari mengingat sangat eratnya hubungan psikologis antara pedagang dan pembeli di pasar tradisional. Karena, tambahnya, jika berbelanja di pasar tradisional lebih murah serta dapat melakukan tawar menawar.

“Juga bisa ngutang lho, coba kalau pasar modern mana bisa,” kelakar Bupati Chusnunia, yang disambut tawa oleh para hadirin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rosdi, mengatakan, pembangunan pasar daerah rajabasa lama merupakan anggaran Kementrian Perdagangan TA 2017, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 53/M.DAG/PER/12/2008 Tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

“Pembangunan Pasar Rajabasa Lama ini terdiri dari 192 unit Los ukuran 1,5 m² dan 35 Kios ukuran 2,5 m². Serta 1 unit Kantor, 1 unit Mushola, 2 unit WC Umum Pria dan Wanita, 1 unit Ruang Menyusui/Pojok Asi,” jelas Rosdi.

Dilaporkan Oleh: Gema Satria Subing
Diberdayakan oleh Blogger.