Bupati Chusnunia Resmikan Pasar Rakyat Rajabasa Lama Lampung Timur
Dalam sambutannya, Bupati Chusnunia mengapresiasi kerja keras jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Timur dalam membangun Pasar Rajabasa Lama. Dia juga mengucapkan selamat kepada para pedagang yang telah menempati gedung baru.
Baca Juga: Pemkab Lampung Timur Komit Bangun Pasar Tradisional
Menurut Bupati, Pemda Lampung Timur akan berupaya
membangun pasar tradisional yang lestari mengingat sangat eratnya hubungan
psikologis antara pedagang dan pembeli di pasar tradisional. Karena, tambahnya,
jika berbelanja di pasar tradisional lebih murah serta dapat melakukan tawar
menawar.
“Juga bisa ngutang lho, coba kalau pasar modern mana
bisa,” kelakar Bupati Chusnunia, yang disambut tawa oleh para hadirin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Rosdi, mengatakan, pembangunan pasar daerah rajabasa lama merupakan anggaran Kementrian
Perdagangan TA 2017, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik
Indonesia Nomor: 53/M.DAG/PER/12/2008 Tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan
Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
“Pembangunan Pasar Rajabasa Lama ini terdiri dari 192
unit Los ukuran 1,5 m² dan 35 Kios ukuran 2,5 m². Serta 1 unit Kantor, 1
unit Mushola, 2 unit WC Umum Pria dan Wanita, 1 unit Ruang Menyusui/Pojok Asi,”
jelas Rosdi.
Dilaporkan
Oleh: Gema Satria Subing