Diminta BPOM, PT. Pharos Indonesia Akan Tarik Albothyl
“Kami menghormati
keputusan Badan POM yang membekukan izin edar Albothyl hingga ada persetujuan
perbaikan indikasi,” tulis Ida Nurtika, Direktur Komunikasi PT Pharos Indonesia
melalui keterangan tertulisnya pada media, Jumat (16/2/2018).
Baca Juga: Mengandung Policresulen, BPOM RI Bekukan Izin Edar Albothyl
Baca Juga: Mengandung Policresulen, BPOM RI Bekukan Izin Edar Albothyl
Menurutnya, PT Pharos
Indonesia akan segera menarik produk Albothyl dari seluruh wilayah Indonesia.
Pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan BPOM.
Merek Albothyl merupakan
lisensi dari Jerman yang telah dibeli oleh perusaahan Takeda, Jepang. Albothyl
telah diedarkan di Indonesia selama lebih dari 35 tahun.
Sebagaimana diketahui, Badan
Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memberikan penjelasan
terkait isu keamanan obat yang mengandung policresculen cairan obat luar
konsentrat, Kamis, 15 Februari 2018.
Melalui keterangan tertulisnya,
BPOM telah membekukan izin edar Albothyl yang diindikasi mengandung policresulen.
Demikian juga dengan produk-poroduk sejenisnya.
BPOM dalam 2 tahun
terakhir ini telah menerima 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima
pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan. Efek
samping serius yang ditimbulkan dari penggunaan itu, menurut BPOM yaitu
sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession).(dbs)