FLM Tagih Janji DPR RI Terkait HGU PT. SGC
Laporan demi laporan telah
diteruskan atau disampaikan tim pansus SGC Tulangbawang dan Front Lampung
Menggugat (FLM), bukan hanya di tingkat DPRD Provinsi Lampung saja, tetapi
telah sampai ke komisi II DPR RI.(Baca: Pansus SGC dan FLM Gulirkan Kasus HGU SGC ke Komisi II DPR RI).
Beberapa waktu lalu tim
pansus SGC Tuba dan FLM telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di komisi
II DPR RI. Dalam agenda tersebut, pansus SGC Tuba dan FLM memaparkan semua
persoalan yang menimpa masyarakat Tuba yang merasa telah dirugikan selama puluhan
tahun oleh perusahaan raksasa itu.
Namun, sampai saat ini DPR
RI belum melakukan tindak lanjut terkait permasalahan pertanahan tersebut.
Padahal saat melakukan RDP, komisi II DPR RI berjanji akan segera mengkaji dan
menuntaskan persoalan yang telah lama tak kunjung usai itu.
Baca Juga: Benarkah 4000 Hektar Tanah Enclave Dikuasai SGC?
Baca Juga: Benarkah 4000 Hektar Tanah Enclave Dikuasai SGC?
Berkenaan dengan hal
tersebut, Koordinator Presidium Front Lampung Menggugat Hermawan, melului
siaran persnya, akan kembali menggelar dialog publik dengan mengundang
pihak-pihak berwenang pada Senin 19 Frebruari 2018 mendatang.
Hal ini ditegaskan olehnya
bahwa dialog tersebut dibuka untuk umum khususnya bagi masyarakat yang merasa
dirugikan oleh perusahaan-perusahaan besar yang ada di Lampung.
Baca Juga: DPRD Provinsi Lampung Tak Serius Tangani Kasus Lahan SGC
Baca Juga: DPRD Provinsi Lampung Tak Serius Tangani Kasus Lahan SGC
"FLM selama ini
membuka Posko Pengaduan Masyarakat sehingga memang sudah banyak masyarakat
menyampaikan persoalan-persoalan HGU. Selain PT. SGC, juga ada indikasi dugaan
perbuatan melawan hukum yang menyebabkan timbulnya ketidakpastian hukum dengan
sertifikat HGU U24/LT dan HGU U25LT atas nama PT.Great Giant Pineaple di
Lampung tengah," ungkap Hermawan, di Graha Biru Empat Tujuh, Bandar
Lampung, Sabtu (17/2/2018).
"Prinsipnya FLM akan
terus mengawal perihal dugaan penindasan terhadap rakyat yang dilakukan para
penguasa dan pengusaha zhalim di tanah Lampung tercinta ini," pungkasnya. (rls)