Trio Sopir Angkot Merangkap Spesialis Maling di Toko dan Rumah Kosong

BANDARLAMPUNG, KATALAMPUNG.COM - Sambil menyelam minum air. Pepatah ini benar-benar dipraktekkan trio spesialis curat Asmawan (19), Yogi (20) dan Safrudin (DPO). Profesi mereka sebagai sopir angkot rute Kemiling - Tanjung Karang menjadi kesempatan untuk mencari rumah dan toko untuk dirampok. 

Trio Sopir Angkot Merangkap Spesialis Maling di Toko dan Rumah Kosong
Sumber Foto: Polda Lampung

Sambil cari penumpang, mata jelalatan memilih rumah atau toko sasaran. Begitu sasaran dipilih, masih dengan mengendarai angkot yang diparkir tak jauh dari lokasi sasaran, mereka beraksi. Lalu hasil maling selanjutnya diangkut dengan memakai angkot yang sama.

Kerjasama apik tiga sopir angkot itu dihentikan tim gabungan serigala pemburu Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat pada Kamis 22 Februari 2018 kemarin di dua lokasi berbeda.

Tersangka Asmawan dan Yogi bisa diringkus tanpa perlawanan. Sementara Safrudin sudah kabur saat Tekab 308 gabungan mendatangi kediamannya berdasarkan keterangan tersangka Asmawan dan Yogi. Ekspos penindakan kedua tersangka tersebut dipimpin Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung di Mapolresta, Jum’at 23 Februari 2018.

"Tersangka mengaku baru dua bulan terakhir beraksi. Sudah lima kali yakni diwilayah Tanjung Karang Barat tiga kali lalu di Sukarame dan Rajabasa masing-masing sekali. Alasannya buat mencukupi uang setoran sewa angkot. Bukan karena penumpang angkotnya sepi yah. Tapi karena uang hasil narik dipakai buat mabuk dan main (judi-red). Jadi giliran mau setor sewa angkot, duitnya kurang," kata Kasatreskrim Polresta Kompol Harto Agung.

Trio sopir angkot rute Kemiling - Tanjung Karang ini terakhir beraksi 2 Februari 2018 di Toko Colombus cabang Kemiling Bandar Lampung. Caranya dengan naik ke atap toko, merusak plafon, ambil tiga unit TV LCD berbagai ukuran lalu kabur dengan menggunakan angkot.

Berdasarkan laporan dari pengelola toko, hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, gabungan serigala pemburu Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) kemudian berburu.  

"Anggota Tekab kemarin siang mendapat informasi keberadaan para tersangka. Tim kecil Tekab 308 bergerak serentak menyebar. Hasilnya tersangka Asmawan diringkus di Kemiling. Lalu tersangka Yogi diringkus di Jalan Imam Bonjol. Untuk tersangka Safrudin, saat tim menuju rumahnya berdasarkan keterangan tersangka Asmawan dan Yogi ternyata sudah kabur lebih dahulu," lanjut jelas Harto yang didampingi Kapolsek Kompol Hapran dan Kanitreskrim AIPTU Rahmat Suryanto .

Selain meringkus dua tersangka, dari tangan keduanya disita dua TV LCD hasil kejahatan yang belum laku dijual. Rupanya komplotan ini, setiap usai beraksi, pasti membagi hasil kejahatan. Pertama, sebagai jaminan mendapat hasil penjualan. Kedua, untuk memperkecil resiko tidak dapat apa-apa alias zonk kalau misalnya tertangkap saat ketiganya kabur dengan berpencar.

Sumber: Polda Lampung
Diberdayakan oleh Blogger.