12 Kecamatan di Lampung Timur Terdampak Banjir, Pemkab Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir
KATALAMPUNG.COM –
Saat ini ada 12 kecamatan di Kabupaten Lampung Timur terdampak banjir, antara
lain Kecamatan Sukadana, Way Bungur, Bumi Agung, Batanghari, Labuhan Maringgai,
Sekampung Udik, Raman Utara, Waway Karya, Marga Tiga, Marga Sekampung, Jabung
dan Pasir Sakti.
Pada Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) di Ruang Rapat Utama Bupati Lampung Timur, Selasa (13/03/2018), disepakati bahwa saat ini Kabupaten Lampung Timur ditetapkan masuk dalam Status Darurat Bencana Banjir.
Pada Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) di Ruang Rapat Utama Bupati Lampung Timur, Selasa (13/03/2018), disepakati bahwa saat ini Kabupaten Lampung Timur ditetapkan masuk dalam Status Darurat Bencana Banjir.
Bencana alam yang melanda Lampung Timur ini disebabkan salah satunya akibat cuaca ekstrim dengan curah hujan yang
sangat tinggi disertai hujan petir.
Banjir telah menenggelamkan beberapa rumah warga, kolam ikan, lahan persawahan, juga merusak tanaman dan tanggul penahan yang ada di aliran sungai. Disimpulkan pula dalam rapat, perlunya diambil langkah-langkah untuk penanganan korban pasca banjir terjadi.
Banjir telah menenggelamkan beberapa rumah warga, kolam ikan, lahan persawahan, juga merusak tanaman dan tanggul penahan yang ada di aliran sungai. Disimpulkan pula dalam rapat, perlunya diambil langkah-langkah untuk penanganan korban pasca banjir terjadi.
“Tujuan
diadakannya rapat koordinasi ini agar bisa menetapkan kesepakatan dan keputusan
bersama untuk membantu masyarakat kita melalui anggaran-anggaran yang sudah disiapkan
sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada,” ujar Plt Bupati
Lampung Timur Zaiful Bokhari yang didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat, Tarmizi.
Sedangkan,
Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) sendiri dipimpin oleh Kepala
Bagian Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syamsurijal. Hadir
pula dalam rapat tersebut Pabung 0411/LT, Mayor Kav. Joko Subroto mewakili
Komandan Kodim 0411/LT, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Timur,
Basuki Raharjo mewakili Kepala Kejaksaan Lampung Timur, dan Kasat Intel Polres
Lampung Timur, AKP Edi Kurniawan mewakili kapolres Lampung Timur.
Terpisah,
Kabag Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur Mujianto mengatakan, rapat
koordinasi FORKOPIMDA merupakan salah satu agenda rutin pemerintah daerah yang
dimaksudkan untuk membahas isu isu strategis di daerah yang sifatnya memerlukan
penanganan segara. Dimana sangat diperlukan adanya koordinasi para pimpinan dan
pemangku kepentingan yang ada.
“Selain
mengangkat isu bencana alam, rapat koordinasi kali ini juga dimaksudkan untuk
memberikan solusi menyeluruh secara cepat dan tepat terkait isu seputar menjaga
dan meningkatkan keamanan berbagai destinasi wisata serta masalah keterlambatan
distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Timur,” imbuh Mujianto.
Dilaporkan Oleh: Jhoni Saputra