12 Kecamatan di Lampung Timur Terdampak Banjir, Pemkab Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir

KATALAMPUNG.COM – Saat ini ada 12 kecamatan di Kabupaten Lampung Timur terdampak banjir, antara lain Kecamatan Sukadana, Way Bungur, Bumi Agung, Batanghari, Labuhan Maringgai, Sekampung Udik, Raman Utara, Waway Karya, Marga Tiga, Marga Sekampung, Jabung dan Pasir Sakti. 

Pada Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) di Ruang Rapat Utama Bupati Lampung Timur, Selasa (13/03/2018), disepakati bahwa saat ini Kabupaten Lampung Timur ditetapkan masuk dalam Status Darurat Bencana Banjir.


12 Kecamatan di Lampung Timur Terdampak Banjir, Pemkab Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir


Bencana alam yang melanda Lampung Timur ini disebabkan salah satunya akibat cuaca ekstrim dengan curah hujan yang sangat tinggi disertai hujan petir. 

Banjir telah menenggelamkan beberapa rumah warga, kolam ikan, lahan persawahan, juga merusak tanaman dan tanggul penahan yang ada di aliran sungai. Disimpulkan pula dalam rapat, perlunya diambil langkah-langkah untuk penanganan korban pasca banjir terjadi.

“Tujuan diadakannya rapat koordinasi ini agar bisa menetapkan kesepakatan dan keputusan bersama untuk membantu masyarakat kita melalui anggaran-anggaran yang sudah disiapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada,” ujar Plt Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari yang didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi.

Sedangkan, Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) sendiri dipimpin oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syamsurijal. Hadir pula dalam rapat tersebut Pabung 0411/LT, Mayor Kav. Joko Subroto mewakili Komandan Kodim 0411/LT, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Timur, Basuki Raharjo mewakili Kepala Kejaksaan Lampung Timur, dan Kasat Intel Polres Lampung Timur, AKP Edi Kurniawan mewakili kapolres Lampung Timur.

Terpisah, Kabag Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur Mujianto mengatakan, rapat koordinasi FORKOPIMDA merupakan salah satu agenda rutin pemerintah daerah yang dimaksudkan untuk membahas isu isu strategis di daerah yang sifatnya memerlukan penanganan segara. Dimana sangat diperlukan adanya koordinasi para pimpinan dan pemangku kepentingan yang ada.

“Selain mengangkat isu bencana alam, rapat koordinasi kali ini juga dimaksudkan untuk memberikan solusi menyeluruh secara cepat dan tepat terkait isu seputar menjaga dan meningkatkan keamanan berbagai destinasi wisata serta masalah keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Timur,” imbuh Mujianto.

Dilaporkan Oleh: Jhoni Saputra
Diberdayakan oleh Blogger.