Berkas Lengkap, Kasus Michael Mulyadi Dilimpahkan ke Kejati Lampung

BANDARLAMPUNG, KATALAMPUNG.COM - Setelah berkas dinyatakan lengkap alias P21, sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis, 29 Maret 2018, tersangka penyalahguna narkotika Michael Mulyadi (34) dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

Berkas Lengkap, Kasus Michael Mulyadi Dilimpahkan ke Kejati Lampung


Tersangka Michael dan barang bukti diserahkan personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kepada Kejaksaan Tinggi untuk menjalani proses lanjutan.

Tersangka Michael Mulyadi sempat tenar pada akhir Januari 2018 lalu. Pria tambun tersebut diringkus tim Ditreskrimum Polda Lampung pada Minggu 28 Januari 2018 dari kamar 322 Hotel Amalia Bandar Lampung.

Diketahui Michael Mulyadi sempat kabur saat menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba, sebelum akhirnya diringkus kembali di daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Sedikit banyak ketenaran kasus tersebut membuat Mabes Polri memutuskan untuk mengadakan rotasi berjamaah pada Ditresnarkoba Polda Lampung.(hpl/dde)

Diberdayakan oleh Blogger.