Polres Lampung Timur Deklarasi Anti Hoax dan Anti Ujaran Kebencian
KATALAMPUNG.COM -
Jajaran Polres Lampung Timur menggelar acara Deklarasi Anti Hoax dan Anti Ujaran Kebencian di halaman Mapolres
Lampung Timur, Selasa, 13 Maret 2018. Deklarasi ini dilakukan dalam rangka
menghadapi pesta demokrasi Pilkada Lampung tahun 2018 mendatang.
Acara
yang dihadiri ratusan peserta dari personel Polri, TNI, Tokoh Agama,
Masyarakat, Pelajar Serta Wartawan ini menyatakan anti hoax dan ujaran
kebencian demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif dalam mengawal pesta
demokrasi di Lampung.
Baca Juga: Sekretaris PWI Lampung Timur Nilai Hoax Marak Akibat Rendahnya Literasi Masyarakat Terhadap Informasi
Baca Juga: Sekretaris PWI Lampung Timur Nilai Hoax Marak Akibat Rendahnya Literasi Masyarakat Terhadap Informasi
Kapolres
Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan, melalui deklarasi ini
diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya informasi hoax dan ujaran kebencian
di media sosial, apalagi menjelang pilkada.
"Saya
mengajak seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan sosial media,
apalagi sudah ada aturannya, jangan sampai membuat gaduh pengguna lain di media
sosial," ungkapnya.
Setelah
deklarasi, acar dilanjutkan dengan Tabligh Akbar yang diisi oleh KH.Drs
Khoiruddin Yusuf.
Hadir
dalam acara tersebut, Plt Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Asisten 1 Pemda
Lam-Tim, Kepala Kesbangpol Lam-Tim, Ketua Panwaslu Kabupaten Lampung Timur,
Ketua KPU Lampung Timur, Komandan Kodim 0411/LT yang diwakili Pabung Mayor Kav Joko
Subroto, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Alim Ulama beserta
tokoh-tokoh lintas agama dari berbagai wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Dilaporkan Oleh: Jhoni Saputra