Polres Lampung Timur Tangkap 2 Tersangka Narkoba

LAMPUNG TIMUR, KATALAMPUNG.COM - Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Abadi menangkap 2 laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Minggu (18/03/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.


Polres Lampung Timur Tangkap 2 Tersangka Narkoba


Kasat Res Narkoba Iptu Abadi mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto menuturkan, pelaku yakni HE (38) dan AI (18), keduanya warga Kecamatan Batanghari Nuban.

"Keduanya kami tangkap berdasarkan laporan warga yang mulai resah dengan tindak-tanduk mereka," ujarnya, Senin (19/03/2018).

Dari penangkapan tersebut, lanjut Iptu Abadi, diamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 paket sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 alat isab (boong), 1 korek api gas, 1 sendok kecil, dan 15 plastik bening tanpa isi.

Polres Lampung Timur Tangkap 2 Tersangka Narkoba


"Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres Lampung Timur untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Dilaporkan oleh: Jhoni Saputra

Diberdayakan oleh Blogger.