Polres Lampung Timur Tangkap 2 Tersangka Narkoba
Kasat
Res Narkoba Iptu Abadi mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra
Erlianto menuturkan, pelaku yakni HE (38) dan AI (18), keduanya warga Kecamatan
Batanghari Nuban.
"Keduanya
kami tangkap berdasarkan laporan warga yang mulai resah dengan tindak-tanduk
mereka," ujarnya, Senin (19/03/2018).
Dari
penangkapan tersebut, lanjut Iptu Abadi, diamankan sejumlah barang bukti antara
lain 3 paket sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 alat isab (boong), 1 korek api
gas, 1 sendok kecil, dan 15 plastik bening tanpa isi.
"Saat
ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres Lampung Timur untuk
penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Dilaporkan oleh: Jhoni Saputra