Posting Kampanye Cagub, Panwaslu Bandarlampung Usut Oknum ASN di Lingkungan Pemkot
Terlapor Ansori saat menghadap Panwaslu Kota Bandarlampung, Rabu (21/3) |
Ketua
Panwaslu Bandar Lampung, Candrawansah menilai hal ini merupakan salah satu
dugaan pelanggaran netralitas ASN. Beliau menyayangkan bahwa dalam tahapan
kampanye saat ini masih saja ada ASN yang kedapatan tidak netral dalam
mendukung salah satu calon.
“Sangat
kami sayangkan, padahal sudah dari akhir tahun lalu kami kirimkan surat
pencegahan tentang netralitas ASN kepada Sekretariat Daerah dan Satuan Kerja
Perangkat Daerah Terkait,” ujar Candra.
Sementara
itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Bandar Lampung
Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, sudah mengundang terlapor Ansori untuk
memberikan klarifikasi Rabu (21/3).
“Sudah
kami undang dan yang bersangkutan hadir, beliau mengakui bahwa itu akun sosial
media facebooknya dan beliau yang memposting kegiatan tersebut,” jelas Yahnu.
Yahnu
menambahkan saat ini divisinya sedang melakukan kajian atas temuan tersebut dan
jika merujuk pada tanggal registrasi temuan, kesimpulan putusan akan kami
umumkan hari Sabtu (24/3) dan akan kami tembuskan ke Bawaslu Provinsi Lampung.(***)