PPK Kedaton Pasang Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Lampung 2018
KATALAMPUNG.COM –
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton mulai memasang Alat Peraga Kampanye
(APK) untuk Pilgub Lampung 2018. Hal itu dilakukan sesuai dengan tahapan
kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil
Gubernur 2018 yang tertuang dalam PKPU No 1 tahun 2017. Seperti diketahui,
proses kampanye Pilgub Lampung 2018 sesuai PKPU tersebut berlangsung sejak 15
Februari sampai dengan 23 Juni 2018.
Menyikapi
hal tersebut KPU Kota Bandar Lampung mengintruksikan seluruh Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan suara (PPS) untuk segera memasang Alat
Peraga Kampanye (APK) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di wilayah kerja
kecamatan masing-masing.
“Hari
ini merupakan hari serentak pemasangan APK
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 untuk seluruh kecamatan yang
berada di wilayah administrasi Kota Bandar lampung,” ujar Sururi Abdillah
selaku Ketua PPK Kedaton disela-sela pemasangan APK di Kecamatan Kedaton, Sabtu
sore, 10 Maret 2018.
Menurutnya,
APK yang dipasang terdiri dari spanduk dan umbul-umbul. Untuk pemasangan APK di Kecamatan Kedaton sebanyak 80 buah umbul-umbul
dan 56 buah spanduk.
“Pemasangan
dilakukan secara menyebar dan merata di tujuh kelurahan yang berada di wilayah
Kecamatan Kedaton. Kami mengajak dan memberdayakan PPS agar kebersamaan dan
kesatuaan tim akan tetap terpupuk serta pemasangan APK akan lebih cepat dan
lebih ringan,” ungkapnya.
Dirinya
menargetkan untuk pemasangan APK di wilayah kerjanya akan rampung pada hari ini
juga (Sabtu, 10 Maret 2018). Hal itu dilakukan agar memperlakukan semua paslon
dengan perlakuan yang sama sesuai dengan azas penyelenggara.
Editor: Guntur Subing