Ratusan Akun Terkena Suspend, Driver Taksi Online Minta Aplikator Transparan
"Info
yang beredar sedikitnya 700 akun terkena suspend
hari ini, dan masih akan berlanjut hingga beberapa hari kedepan," ujar
Anderi Suzaini, salah satu driver, Sabtu, 17 Maret 2018.
Baca Juga: TOLAK PM108: 26 Komunitas Taksi Online se-Lampung Akan Datangi Gedung Dewan
Baca Juga: TOLAK PM108: 26 Komunitas Taksi Online se-Lampung Akan Datangi Gedung Dewan
Adanya
suspend massal secara sepihak, lanjut
pria yang akrab disapa Derry ini, tidak saja telah merugikan driver, akan
tetapi juga merugikan masyarakat umum. Sebab, kata dia, lantaran suspend tersebut driver tidak dapat
melayani masyarakat yang membutuhkan layanan taksi online.
"Ini
jelas menimbulkan pertanyaan besar. Aplikator harus memberikan penjelasan, ada
apa ini?," tegas Derry.
Derry
mensinyalir suspen massal yang dilakukan aplikator, guna menyambut implementasi
Permenhub 108 tahun 2017. "Sah saja kami berspekulasi, jika ini adalah
implikasi dari rencana pemerintah yang akan menerapkan PM108," ujarnya.
Padahal,
jelas Derry, Permenhub 108 belum dapat diterapkan. Sebab, kata dia, PM108
tersebut masih digugat di Mahkamah Agung (MA). "Tunggu dulu dong sampai
prosesnya rampung. Jangan ambil sikap apapun juga," imbuhnya.
Derry
juga mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tidak
berpihak kepada rakyat. "Kami ini rakyat yang butuh pekerjaan. Pemerintah
tidak memberikan solusi kepada kami. Ketika ada aplikator yang memberi peluang,
justru kami dipersulit," kata dia.
Selain
telah memberikan pekerjaan, Derry menambahkan, kehadiran taksi online telah
mengobati kerinduan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman dan
murah yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah.
"Pemerintah
harus hadir memberi solusi, bukan justru membebani dengan aturan yang tidak
masuk akal," pungkasnya. (rls)