Pemkab Lampung Timur Bahas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Daerah
Menindak lanjuti hasil rapat bersama Presiden dan Wakil
Presiden bahwa Kabupaten Kota di seluruh Indonesia di perintahkan untuk membuka
kesempatan dan peluang yang seluas-luasnya bagi para investor yang ingin
berinvestasi di Kabupaten Kota masing-masing guna meningkatkan perekonomiannya.
Selain itu berkaitan dengan masalah perizinan
diharapkan kepada seluruh pihak terkait agar dapat dimudahkan. Kemudahan
perizinan dapat dilakukan dengan mengevaluasi peraturan di daerah yang dianggap
memperlambat kemudahan berusaha dan berinvestasi.
Plt Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari dalam
sambutannya mengatakan, menurut laporan kepada pemerintah pusat di daerah banyak sekali aturan-aturan yang
menghambat orang untuk berinvestasi.
“Untuk menindaklanjuti itu perijinan-perijinan yang
berkaitan dengan investasi dan perijinan lain yang berkaitan dengan Lampung
Timur saya meminta untuk bisa di selesaikan. Yang penting semua peraturan sudah
diikuti jangan sampai berbelit-belit, segera kita jalankan,” ujarnya.
Kemudian tidak kalah pentingnya Zaiful berharap, tidak
adanya pungutan-pungutan apapun yang berkaitan dengan perizinan tersebut,
jangan sampai ada Aparatur yang terlibat
nantinya, karena hukum harus ditegakkan dan peraturan harus dijalankan.
Di tempat yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung
Timur Syahrudin Putera mengatakan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan
kawan-kawan satuan kerja dibawah, baik BLH, Perizinan atau yang lain.
“Kita berkomitmen dan bertekad untuk bagaimana
melakukan percepatan dalam rangka percepatan berusaha di Lampung Timur ini
dengan sebaik-baiknya mudah-mudahan ini dapat memotivasi teman-teman satuan
kerja sekalian,” katanya.
Dalam Rapat Tersebut selain Plt Bupati Lampung Timur
hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan
Junaidi, Asisten Bidang Administrasi Umum Wan Ruslan, Kapolres Lampung Timur
AKBP Taufan Drigantoro, Pabung 0411/LT Mayor Kav Joko Subroto, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan
Pembangunan, David Arisandy, serta Kepala Inspektorat Lampung Timur A. Nurdin
Sifrizal.
Dilaporkan
Oleh: Jhoni Saputra