Pengacara Tanya Korban Cara Pelaku Mencabulinya, Orang Tua Korban Pencabulan Anak di Bawah Umur Terpukul
Ungkapan kesedihan orang tua korban kasus pencabulan
anak di bawah umur diungkapkan saat menemui Tim Lembaga Perlindungan Anak
Indonesia Kabupaten Lampung Timur di Kantor LPAI Lamtim, Selasa (24/04).
Orang tua korban menerangkan bahwa pada saat sidang
pertama, saat anaknya dihadapkan di ruang sidang, ditanya oleh pengacara yang
diduga pelaku pencabulan dengan tanpa mengedepankan akidah dalam berbahasa.
"Sakit dan Shock saya saat mendengar pengacara itu
mempertanyakan bagaimana cara pelaku pencabul melakukannya terhadap anak saya
dan pertanyaan itu ditujukan langsung kepada anak saya," kata ayah dan ibu
korban.
lebih jauh orang tua korban pencabulan di bawah umur
menjelaskan bahwa dalam sidang banyak sekali pertanyaan pertanyaan pengacara
yang dirasa tidak etis dikeluarkan di depan anak-anak mereka.
"Perkataan dalam pertanyaannya sangat membuka
kembali luka-luka yang sampai saat ini masih kental kami rasakan. Sampai saya
tidak kuat mengenangnya sehingga saya menangis lemas di ruang sidang,"
kata ayah korban sembari meneteskan air mata.
Orang tua korban mengharapkan, jika pelaku dapat
hukuman yang seberat-beratnya, karena bukan hanya satu korban saja.
Baca Juga: Ketua LPAI Lampung Timur Sesalkan Sikap Pengacara Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Baca Juga: Ketua LPAI Lampung Timur Sesalkan Sikap Pengacara Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
"Anak saya saat ini sudah malu untuk sekolah. Anak
saya sudah hancur masa depannya. Anak saya rusak mentalnya. Saya sangat
berharap kepada hakim dan jaksa agar dapat memberikan hukuman yang setimpal,"
tutup orang tua korban.
Dilaporkan
Oleh: Jhoni Saputra