Dirjen Dukcapil dan Pjs. Gubernur Didik Launching Gerakan Sadar Adminduk (GISA)
Launching
GISA tersebut juga menandai dimulainya empat program GISA di Provinsi Lampung,
yakni sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data
kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan sadar melayani
administrasi kependudukan menuju pelayanan yang membahagiakan rakyat.
Dirjen
Dukcapil Zudan berharap kegiatan yang berlangsung selama tiga hari (3-5 Mei
2018) dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat se Provinsi Lampung utamanya
untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (KTP-el).
Manfaatkan
peluang ini untuk melakukan perekaman dan pencetakan ktp elektronik bagi warga
yang belum memiliki ktp el, karena kedepan Indonesia akan menuju pada Single
Identity Number. Artinya dokumen kependudukan menjadi basis data kependudukan
yang sentral dan penting yang digunakan tidak hanya untuk kepentingan pilkada,
pilpres ataupun pileg tapi juga untuk semua keperluan seperti BPJS, Rumah
Sakit, Surat Izin Mengemudi, sertifikat tanah dan bank, ungkap Dirjen.
Zudan
juga mengungkapkan jika kegiatan tersebut untuk mendukung suksesnya Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2018 juga Pemilihan Umum di 2019
sehingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada lebih akurat. Data pemilih
merupakan kunci untuk kesuksesan pilkada, untuk itu Dukcapil akan terus
bersinergi dengan KPU untuk pemutahiran data penduduk, katanya.
Ia
mengatakan bagi masyarakat yang tidak masuk dalam DPT Pilkada tetap bisa
mencoblos dengan menggunakan KTP-El berdasarkan asas domisili. Masyarakat yang
belum ada di DPT tidak perlu khawatir, karena Undang-Undang mengatakan jika
belum muncul pada DPT maka bisa tetep mencoblos dengan membawa KTP el di hari H
pencoblosan di alamat yang sesuai dengan KTP el.
“Dukcapil
mem-back up penuh seluruh proses pilkada, bukan hanya melakukan pelayanan
setiap hari tapi juga Dukcapil juga melakukan jemput bola untuk melakukan
perekaman KTP El," ujarnya.
Pada
kesempatan yang sama Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengungkapkan jika
data kependudukan yang tidak akurat, tumpang tindih, yang berorientasi kepada
kepentingan masing - masing, mengakibatkan data tersebut tidak dapat dijadikan
sebagai pendukung dalam melaksanakan pembangunan, khususnya yang berhubungan
dengan indikator ekonomi, kesehatan, pendidikan, demokrasi dan lain-lain.
Untuk
itu, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dibidang administarasi
Kependudukan menuju masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan
efisien, maka Pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai
tugas, pokok, fungsi dan kewenangan untuk melaksanakan GISA.
Kepada
OPD terkait agar dapat mempersiapkan Sumber Daya Manusia dan sarana serta
prasarana untuk mensukseskan pelaksanaan
GISA di seluruh Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung, imbaunya. (Humas
Prov)