Initial Public Offering (IPO), Strategi Meningkatkan Nilai Perusahaan

KATALAMPUNG.COM – Permodalan merupakan unsur penting bagi keberlangsungan perusahaan. Di era modern, beragam alternatif pendanaan bermunculan. Salah satunya adalah melalui pasar bursa. Perusahaan yang go public akan menawarkan saham perdananya atau yang dikenal dengan IPO.

Initial Public Offering (IPO), Strategi Meningkatkan Nilai Perusahaan


IPO atau Initial Public Offering adalah kegiatan perusahaan yang melakukan penawaran saham perdana kepada masyarakat atau investor umum baik secara perorangan maupun institusi melalui pasar bursa.

Ahmad Ari Sudarmanto, dari Philip Sekuritas Indonesia mengatakan IPO memiliki banyak manfaat bagi perusahaan, terutama masalah permodalan.

“IPO bermanfaat bagi perusahaan sebagai akses produk dari permodalan. Akses permodalan melalui IPO akan semakin luas, mungkin sebelumnya hanya mengandalkan modal dari perbankan atau dana dari pemegang saham. Pada saat IPO, saham perusahaan ditawarkan kepada publik baik dari perusahaan domestik maupun asing,” ujar A. Ari Sudarmanto pada Workshop Go Public: Peluang Pendanaan Perusahaan Melalui Pasar Modal Indonesia yang diselenggarakan oleh OJK Lampung, BEI, KPEI dan KSEI di Hotel Horison, Bandarlampung, Senin, 7 Mei 2018.

Melalui IPO, Kata Ari, biaya pendanaan lebih rendah. Jika meminjam dana dari perbankan, bunga dikenakan pertahun, sedangkan IPO tidak memberlakukan bunga pertahun.

“IPO dikenakan bunga pada saat pertama kali IPO saja selanjutnya tidak ada bunga. Kewajiban membayar deviden tidak wajib dilakukan setiap tahun tapi bisa dilakukan apabila perusahaan mendapatkan laba,” jelasnya.

Kemudian, jika perusahaan sudah go public, obligasi akan lebih diminati investor dan lebih kompetitif.

“Manfaat lainnya adalah meningkatkan nilai perusahaan. Itu sudah pasti perusahaan yang sudah tercatat di bursa itu sahamnya dapat dipantau oleh investor dan ketika ada peningkatan kinerja maka harga saham itupun meningkat,” paparnya.

Ari menambahkan, dengan IPO, maka akan meningkatkan imej perusahaan. “Perusahaan yang sudah listing di bursa itu akan menjadi sumber atau pemberitaan dari media, penyedia jasa, analis sekuritas, perusahaan sekuritas dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Publikasi itu akan cuma-cuma diterima oleh emiten, sehingga dengan adanya obligasi tersebut maka perusahaan-perusahaan akan meningkat dalam jangka panjang dan menimbulkan peluang pelanggan dan bisnis perusahaan,” sambungnya.

Baca Juga: Manfaat Go Public Bagi Perusahaan

Sementera itu, pada acara yang sama, Secretary Corporate PT. Tunas Baru Lampung, Tbk. (TBLA) Hardi mengatakan dengan go public, TBLA mendapatkan insentif pajak penurunan lebih kurang 5% dari yang ada sekarang. “Dari 25 persen menjadi 20 persen Pajak PPH Badan,” ungkapnya.

Hardi menambahkan, TBLA mengalami pertumbuhan yang cukup pesat sejak IPO pada tahun 2000. Dimana aset TBLA pada tahun 2000 sebesar Rp935 milyar, berkembang menjadi Rp14.024 milyar (14 trilyun) pada tahun 2017. Dengan pertumbuhan pendapatan (revenue) sebesar Rp667 milyar pada tahun 2000 dan meningkat pada tahun 2017 mencapai Rp8.974 milyar (8 trilyun).

“PT. Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) itu bergabung dalam grup Sungai Budi atau lebih dikenal dengan Bumi Waras. Di grup kami, ada dua PT yang sudah IPO. TBLA adalah suatu perusahaan kelapa sawit yang terintegrasi artinya adalah dari perkebunan sampai ke downstream (hilir),” jelasnya.(TIM/KL)
Diberdayakan oleh Blogger.