Initial Public Offering (IPO), Strategi Meningkatkan Nilai Perusahaan
IPO atau Initial
Public Offering adalah kegiatan perusahaan yang melakukan penawaran saham
perdana kepada masyarakat atau investor umum baik secara perorangan maupun
institusi melalui pasar bursa.
Ahmad Ari Sudarmanto, dari Philip Sekuritas Indonesia
mengatakan IPO memiliki banyak manfaat bagi perusahaan, terutama masalah
permodalan.
“IPO bermanfaat bagi perusahaan sebagai akses produk
dari permodalan. Akses permodalan melalui IPO akan semakin luas, mungkin
sebelumnya hanya mengandalkan modal dari perbankan atau dana dari pemegang
saham. Pada saat IPO, saham perusahaan ditawarkan kepada publik baik dari
perusahaan domestik maupun asing,” ujar A. Ari Sudarmanto pada Workshop Go Public: Peluang Pendanaan Perusahaan Melalui Pasar Modal Indonesia yang diselenggarakan oleh OJK
Lampung, BEI, KPEI dan KSEI di Hotel Horison, Bandarlampung, Senin, 7 Mei 2018.
Melalui IPO, Kata Ari, biaya pendanaan lebih rendah. Jika
meminjam dana dari perbankan, bunga dikenakan pertahun, sedangkan IPO tidak
memberlakukan bunga pertahun.
“IPO dikenakan bunga pada saat pertama kali IPO saja
selanjutnya tidak ada bunga. Kewajiban membayar deviden tidak wajib dilakukan
setiap tahun tapi bisa dilakukan apabila perusahaan mendapatkan laba,”
jelasnya.
Kemudian, jika perusahaan sudah go public, obligasi akan lebih diminati investor dan lebih
kompetitif.
“Manfaat lainnya adalah meningkatkan nilai perusahaan. Itu
sudah pasti perusahaan yang sudah tercatat di bursa itu sahamnya dapat dipantau
oleh investor dan ketika ada peningkatan kinerja maka harga saham itupun
meningkat,” paparnya.
Ari menambahkan, dengan IPO, maka akan meningkatkan
imej perusahaan. “Perusahaan yang sudah listing
di bursa itu akan menjadi sumber atau pemberitaan dari media, penyedia jasa, analis
sekuritas, perusahaan sekuritas dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Publikasi itu akan cuma-cuma diterima oleh
emiten, sehingga dengan adanya obligasi tersebut maka perusahaan-perusahaan
akan meningkat dalam jangka panjang dan menimbulkan peluang pelanggan dan
bisnis perusahaan,” sambungnya.
Baca Juga: Manfaat Go Public Bagi Perusahaan
Baca Juga: Manfaat Go Public Bagi Perusahaan
Sementera itu, pada acara yang sama, Secretary Corporate PT. Tunas Baru
Lampung, Tbk. (TBLA) Hardi mengatakan dengan go public, TBLA mendapatkan insentif pajak penurunan lebih kurang
5% dari yang ada sekarang. “Dari 25 persen menjadi 20 persen Pajak PPH Badan,”
ungkapnya.
Hardi menambahkan, TBLA mengalami pertumbuhan yang
cukup pesat sejak IPO pada tahun 2000. Dimana aset TBLA pada tahun 2000 sebesar
Rp935 milyar, berkembang menjadi Rp14.024 milyar (14 trilyun) pada tahun 2017. Dengan
pertumbuhan pendapatan (revenue)
sebesar Rp667 milyar pada tahun 2000 dan meningkat pada tahun 2017 mencapai
Rp8.974 milyar (8 trilyun).
“PT. Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) itu bergabung dalam
grup Sungai Budi atau lebih dikenal dengan Bumi Waras. Di grup kami, ada dua PT
yang sudah IPO. TBLA adalah suatu perusahaan kelapa sawit yang terintegrasi
artinya adalah dari perkebunan sampai ke downstream
(hilir),” jelasnya.(TIM/KL)