Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Lamtim Nilai Kasus Pemerasan Terhadap Pejabat Dinas Sosial Lampung Timur Janggal
Amir Faisol (kiri) Ketua Laskar Merah Putih Lampung Timur |
Ia
menilai, penangkapan kedua pemuda tersebut penuh dengan kejanggalan, pasalnya,
dari informasi yang didapatnya bahwa keduanya bermaksud untuk meminta pekerjaan
(proyek) pada Dinas Sosial Lamtim dengan mendatangi kediaman Yusro selaku Kabid
Bansos Dinas Sosial.
"Kita
mendapatkan informasi bahwa keduanya sudah bertemu dengan Kabid Bansos (Yusro.
Red) di kantornya untuk meminta pekerjaan, namun Yusro meminta keduanya untuk
datang ke rumah atau di kediamannya di Metro untuk membahas pekerjaan yang diminta,
tapi anehnya kedua pemuda ini ditangkap atas tuduhan pemerasan," jelasnya,
Kamis (03/05/2018).
Ia
mengatakan, persoalan tersebut terindikasi sudah direncanakan oleh Kepala Dinas
Sosial dengan Kabidnya untuk menjebak kedua pemuda asal Lamtim ini. Karena
menurutnya, setiap urusan pekerjaan yang ada pada masing-masing dinas harus
sepengetahuan Kepala Dinas, dan informasi yang didapat bahwa pertemuan kedua
pemuda asal Lamtim dengan Kabid Bansos atas arahan Kepala Dinas Sosial.
"Ada
dugaan jika kedua pemuda ini dijebak oleh pejabat dinas Sosial, karena
sebelumnya mereka sudah melakukan pertemuan di kantor tersebut," ucap
Amir.
Amir
meminta kepada Bupati Lampung Timur untuk mengevaluasi pejabat yang tindakan
yang tidak pantas.
"Tentunya
saya meminta kepada bupati untuk segera mengevaluasi pejabat-pejabat yang
berprilaku picik," tegas Amir.
Diketahui,
dua pemuda asal Lampung Timur ditahan pihak kepolisian Metro atas tuduhan
pemerasan dan meminta proyek kepada salah satu pejabat Lamtim, Rabu, 2 Mei
2018.
Sementara
Kadis Sosial Lamtim Mahmud Yunus, sedang tidak ada di kantor saat awak media
ini berupaya untuk meminta keterangan.(jho)