Kominfo Ajak Perangi Hoaks
Untuk itu, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika
Bidang Hukum Henri Subiakto mengatakan, hoaks atau berita fitnah sama seperti
surat kaleng namun berbentuk digital.
"Kami mewakili Kementerian Kominfo mengimbau
kepada siapa saja untuk menangani atau menghadapi hoaks. Jangan mudah percaya
pada hoaks atau berita fitnah,” ujar Henri dalam Bakti Sosial Safari Ramadhan
di Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Surabaya, Senin, 21 Mei 2018.
Sebagaimana dilansir dari laman Kominfo, Henri Subiakto
memaparkan seperti apa ciri-ciri hoaks.
"Cirinya adalah informasi yang membuat kita cemas berlebihan. Hoaks
juga bikin kita membenci yang berbeda. Apalagi jika ada kata-kata viralkan atau
sebarkan kalau tidak masuk neraka. Itu pasti hoaks!," urainya.
Henri mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak
membicarakan keburukan dan menyebarkan hoaks dan konten negative lainnya
termasuk di dalamnya tentang radikalisme.
"Hampir 70 persen di WA kita yang bicara mengenai
keburukan kelompok lain dan sekarang begitu banyak. Gus Mus itu mengatakan
kalau dulu sing waras ngalah, kalau
sekarang sing waras ojo ngalah. Kita
jangan diam saja, jika di media sosial ada yang menjelekkan orang lain. Kita
ingatkan mereka," katanya.
Menurutnya, Kementerian Kominfo ikut bertanggung jawab
karena konten radikalisme banyak yang tersebar melalui internet.
"Ada di FB, instagram atau media sosial lainnya.
Perlu diketahui teknologi informasi itu sumber pengetahuan dan pengajaran, jika
ada yang ada yang memanfaatkan untuk kebutuhan negatif ya perlu
diingatkan," tandasnya.(kmi/dde)