Penyerapan Anggaran Minim, Sekdakab Lampung Timur Tegur Bawahan

KATALAMPUNG.COM - Sekretaris Derah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, A.Nurdin Sifrizal dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Indra Budiman Duki memberikan teguran keras atas kinerja jajaran dibawahnya dalam hal penyerapan anggaran, Rabu (16/03/2018).


Penyerapan Anggaran Minim, Sekdakab Lampung Timur Tegur Bawahan


Dalam acara yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur itu diketahui bahwa terhitung sampai dengan medio bulan Mei 2018, serapan anggaran dalam APBD Tahun 2018 baru mencapai angka kurang lebih 10 persen dari target kisaran 35 – 40 persen yang diharapankan.

Dihadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Junaidi, serta Asisten Bidang Adminstari dan Umum, Wan Ruslan Abdul Gani tersebut Syahrudin mengungkapkan kekecewaannya.

“Kalau yang begini-begini ini wajar bila masyarakat Lampung Timur bisa marah, karena ini menyentuh kepentingan mereka khususnya pembangunan di kampung halaman mereka," tegur Syahrudin dengan nada penuh prihatin.

Lebih lanjut Syahrudin juga mengingatkan, “jabatan saya ataupun bapak-ibu sekalian ini adalah merupakan amanah dan bukannya turun dari langit atau warisan. Jabatan ini ada karena ada yang mengamanahkan, memberikan kepercayaan dan memperjuangkannya kepada kita semua," tegas Sekretaris Daerah Lampung Timur itu.

Usai memberikan pengarahan dan teguran untuk meningkatkan kinerja, Acara Rapat Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2018 tersebut ditutup dengan halal bi halal dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1439 H dengan saling bersalaman bersama.(Jhoni) 
Diberdayakan oleh Blogger.