Stabilitas Sistem Keuangan Syarat Terwujudnya Pemulihan Ekonomi Berkesinambungan

KATALAMPUNG.COM - Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo menyatakan, Stabilitas Sistem Keuangan merupakan prasyarat bagi terwujudnya pemulihan ekonomi yang berkesinambungan. Oleh karena itu, kebijakan makroprudensial diarahkan untuk meningkatkan resiliensi sistem keuangan terhadap potensi risiko sistemik di tengah tantangan dan kompleksitas dinamika sistem keuangan.


Stabilitas Sistem Keuangan Syarat Terwujudnya Pemulihan Ekonomi Berkesinambungan


“Asesmen yang dilakukan Bank Indonesia terhadap komponen-komponen dalam sistem keuangan, yang meliputi institusi keuangan, baik perbankan maupun non-bank, pasar keuangan, korporasi, rumah tangga, serta infrastruktur keuangan, merupakan landasan bagi perumusan kebijakan makroprudensial Bank Indonesia,” ujar Agus Martowardojo saat peluncuran buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) No. 30 Edisi Maret Tahun 2018 yang bertemakan “Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan dalam Upaya Menjaga Momentum Pertumbuhan” pada hari ini (18/05), di Jakarta.

Pada laman resmi BI dijelaskan, Buku KSK memaparkan perkembangan kondisi dan risiko pada sistem keuangan serta faktor-faktor yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan secara akurat dan komprehensif. Selain itu, dijelaskan pula berbagai respons kebijakan Bank Indonesia yang ditempuh guna memitigasi risiko sistemik.

Tahun 2017 merupakan periode pemulihan ekonomi global setelah pertumbuhan ekonomi dunia menyentuh titik terendah pada 2016. Perbaikan perekonomian global memperlihatkan adanya sumber pertumbuhan ekonomi global yang lebih merata, dengan motor pertumbuhan ekonomi dunia yang bersumber dari negara maju dan berkembang.

Dari sisi domestik, stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan pada 2017 masih terjaga, disertai dengan risiko perekonomian domestik yang menurun. Berbagai langkah dan upaya ditempuh oleh Bank Indonesia dan otoritas lain di sektor keuangan dalam merespon dinamika perekonomian dan sistem keuangan global maupun domestik, khusunya dalam memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional yang sedang berjalan.

Ke depan, penguatan kebijakan makroprudensial difokuskan kepada tiga aspek utama yaitu penguatan likuiditas, penguatan fungsi intermediasi yang berkualitas dan peningkatan efektivitas instrumen makroprudensial.

Selain itu, Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di tengah pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung serta melakukan koordinasi dan harmonisasi kebijakan lintas lembaga yang baik dan berkesinambungan.

Bank Indonesia juga akan berkoordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Dalam rangka memperkaya pemahaman terhadap potensi risiko dan tantangan yang dihadapi sistem keuangan dan respons kebijakan oleh otoritas, diselengarakan pula diskusi tentang “Tantangan Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Ketidakpastian Perkembangan Global dan Domestik”. Diskusi yang menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan PT. Schroders Indonesia ini diharapkan dapat mendorong munculnya pemikiran-pemikiran yang konstruktif yang dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.(bi/dde)
Diberdayakan oleh Blogger.