Polres Lampung Timur Musnahkan 1.668 Botol Miras dan 2.741 Liter Tuak
AKBP Taufan Dirgantoro
mengatakan, pihaknya telah melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan
(K2YD), salah satunya adalah cipta kondisi.
“Kami melaksanakan razia
miras, adapun hasil miras ini sebanyak 1.668 botol ini dari 24 kecamatan yang
ada di wilayah Lampung Timur, termasuk dari pada 2.741 liter (tuak, red). Mungkin
jumlahnya tidak semua yang kami sampaikan di sini. Karena kalau disampaikan di sini
baunya tidak karuan karena sudah berhari-hari," jelasnya.
Menurutnya, tuak adalah
minuman tradisional yang masih banyak beredar di wilayah Lampung Timur. Untuk
itu pihaknya akan terus melakukan razia sampai habis.
“Menurut kami, salah satu
penyebab terjadinya kejahatan yang ada di Lampung Timur khususnya, penyebabnya
adalah miras. Jadi kalau miras ini habis, mudah-mudahan untuk kejadian
kriminalitas akan menurun,” tegasnya.
Dia berharap beragam
elemen masyarakat baik dari pramuka maupun masyarakat umum untuk mendukung
upaya pemberantasan miras di Lampung Timur.
“Setelah adanya operasi
ini tentunya masih ada miras-miras yang belum terkena razia oleh kami. Oleh karena
itu kami juga mohon informasi dan kerjasamanya. Dengan adanya informasi tersebut
kami bisa menindaklanjuti sampai tuntas sehingga situasi Lampung Timur ini
kondusif,” tutupnya.(Cholik)