Polres Lampung Timur Musnahkan 1.668 Botol Miras dan 2.741 Liter Tuak

KATALAMPUNG.COM - Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro bersama Plt Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Panbung Mayor Joko Subianto serta Forkopimda Lampung Timur, melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil giat Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Polres Lampung Timur dan jajaran di halaman Mako Polres Lamtim, Rabu 06 Juni 2018.


Polres Lampung Timur Musnahkan 1.668 Botol Miras dan 2.741 Liter Tuak


AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, pihaknya telah melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), salah satunya adalah cipta kondisi.

“Kami melaksanakan razia miras, adapun hasil miras ini sebanyak 1.668 botol ini dari 24 kecamatan yang ada di wilayah Lampung Timur, termasuk dari pada 2.741 liter (tuak, red). Mungkin jumlahnya tidak semua yang kami sampaikan di sini. Karena kalau disampaikan di sini baunya tidak karuan karena sudah berhari-hari," jelasnya.

Menurutnya, tuak adalah minuman tradisional yang masih banyak beredar di wilayah Lampung Timur. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan razia sampai habis.

“Menurut kami, salah satu penyebab terjadinya kejahatan yang ada di Lampung Timur khususnya, penyebabnya adalah miras. Jadi kalau miras ini habis, mudah-mudahan untuk kejadian kriminalitas akan menurun,” tegasnya.

Dia berharap beragam elemen masyarakat baik dari pramuka maupun masyarakat umum untuk mendukung upaya pemberantasan miras di Lampung Timur.

“Setelah adanya operasi ini tentunya masih ada miras-miras yang belum terkena razia oleh kami. Oleh karena itu kami juga mohon informasi dan kerjasamanya. Dengan adanya informasi tersebut kami bisa menindaklanjuti sampai tuntas sehingga situasi Lampung Timur ini kondusif,” tutupnya.(Cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.