Sinta Akui Khilaf dan Nyatakan Konten Dalam Rekaman Tidak Benar
Video dengan durasi 3:03
menit tersebut memperlihatkan Sinta Melyati sedang membuat surat pernyataan. Ia
membacakan surat pernyataan tersebut dengan menyertakan nama, nomor identitas,
alamat, agama, pekerjaan dan menyatakan 3 poin atas pernyataannya yang
ditandatangani pada Jum’at, 1 Juni 2018.
Berikut isi video
pernyataan Sinta Melyati:
1. Bahwa saya Sinta Melyati
sekitar bulan September tahun 2016 menitipkan beberapa barang yaitu berupa
rekaman video, foto-foto, testimonial, capture
screen chat copy pembicaraan SMS
dan 2 buah handphone kepada saudara Thomas Azis Riska.
Bahwa barang di atas
apabila disebarluaskan, berpotensi menistakan saudara Ridho Ficardo. Bahwa barang-barang
yang saya serahkan kepada saudara Thomas Riska di atas yang berupa rekaman video
foto-foto, testimony, capture screenshot
copy pembicaraan SMS dan 2 buah handphone yang berisi rekaman, saya buat
dalam keadaan khilaf dan oleh karenanya saya menyatakan bahwa konten-kontennya
adalah tidak benar.
2. Bahwa saya tidak
memperkenankan rekaman video, foto-foto testimonial, capture screen chat dan copy pembicaraan yang saya berikan kepada
saudara Thomas Azis Riska digandakan atau disebarluaskan kepada orang lain
dengan media atau apapun, baik cetak maupun elektronik, seperti YouTube,
WhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram, koran dan lain-lain.
3. Bahwa, apabila ada
pihak-pihak yang menggandakan atau menyebarluaskan barang-barang bagaimana
poin-poin 2 di atas, maka saya akan mempersoalkan secara hukum.
Demikian pernyataan ini
saya buat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari
pihak manapun.
Jakarta, tanggal 1 Juni
2018, yang membuat pernyataan saya sendiri Sinta Melyati.