Sinta Akui Khilaf dan Nyatakan Konten Dalam Rekaman Tidak Benar

KATALAMPUNG.COM – Melalui sebuah video Youtube yang diunggah pada Sabtu, 9 Juni 2018, oleh akun Cawo Sanak, Sinta Melyati ungkap ketidakbenaran video yang sebelumnya sempat beredar. Pada video dengan judul “Ini Testimoni Sinta Melyati” itu, dirinya mengakui khilaf dan menyatakan konten dalam rekaman video yang dititipkan kepada Thomas Aziz Riska adalah tidak benar.




Video dengan durasi 3:03 menit tersebut memperlihatkan Sinta Melyati sedang membuat surat pernyataan. Ia membacakan surat pernyataan tersebut dengan menyertakan nama, nomor identitas, alamat, agama, pekerjaan dan menyatakan 3 poin atas pernyataannya yang ditandatangani pada Jum’at, 1 Juni 2018.

Berikut isi video pernyataan Sinta Melyati:

1. Bahwa saya Sinta Melyati sekitar bulan September tahun 2016 menitipkan beberapa barang yaitu berupa rekaman video, foto-foto, testimonial, capture screen chat copy pembicaraan SMS dan 2 buah handphone kepada saudara Thomas Azis Riska.

Bahwa barang di atas apabila disebarluaskan, berpotensi menistakan saudara Ridho Ficardo. Bahwa barang-barang yang saya serahkan kepada saudara Thomas Riska di atas yang berupa rekaman video foto-foto, testimony, capture screenshot copy pembicaraan SMS dan 2 buah handphone yang berisi rekaman, saya buat dalam keadaan khilaf dan oleh karenanya saya menyatakan bahwa konten-kontennya adalah tidak benar.

2. Bahwa saya tidak memperkenankan rekaman video, foto-foto testimonial, capture screen chat dan copy pembicaraan yang saya berikan kepada saudara Thomas Azis Riska digandakan atau disebarluaskan kepada orang lain dengan media atau apapun, baik cetak maupun elektronik, seperti YouTube, WhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram, koran dan lain-lain.

3. Bahwa, apabila ada pihak-pihak yang menggandakan atau menyebarluaskan barang-barang bagaimana poin-poin 2 di atas, maka saya akan mempersoalkan secara hukum.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, tanggal 1 Juni 2018, yang membuat pernyataan saya sendiri Sinta Melyati.
Diberdayakan oleh Blogger.