Wagub Bachtiar Basri Pimpin Upacara Penyematan Kenaikan Pangkat di Lingkungan Satpol PP Provinsi Lampung
Acara dimulai dengan
pembacaan Keputusan Gubernur Lampung tentang kenaikan pangkat PNS di Lingkungan
Satpol PP Provinsi Lampung dan Keputusan Gubernur tentang pengangkatan Tenaga
Kontrak. Dalam hal ini ada 23 orang PNS dan 602 Tenaga Kontrak anggota Satpol PP, dengan rincian : Golongan
IV : 1 orang, Golongan III : 5 orang, Golongan II : 17 orang Tenaga Kontrak :
602 orang.
Kenaikan pangkat 23 PNS
ini merupakan anggota yang menerima kenaikan pangkat periode bulan April 2018,
sementara 602 orang tenaga kontrak merupakan perpanjangan masa pengabdian dari
tahun 2017 yang lalu.
Dalam kesempatan ini Wakil
Gubernur menyampaikan apresiasi pelaksanaan upacara kenaikan pangkat ini,
beliau juga berpesan kegiatan ini merupakan suatu tradisi yang harus terus dilaksanakan
sebagai bagian dari budaya kerja karena dapat memotivasi anggota satpol pp
untuk terus meningkatkan kinerja secara profesional dalam melayani masyarakat,
terutama dalam pelaksanaan tugas baik itu dalam penegakan Peraturan Daerah
maupun Peraturan Kepala Daerah sehingga satpol PP lebih kreatif , berinovasi
dan tetap menjaga wibawa Satpol PP.
Setelah pelaksanaan
upacara tersebut, dilanjutkan dengan pengarahan langsung oleh Kasat Pol PP
Provinsi Lampung (Jayadi) di Ruang Sungkai Gedung Balai Keratun. Dalam
pengarahannya Jayadi menjelaskan kepada seluruh anggota satpol pp bahwa
kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Daerah yang
dipimpin oleh Bapak M. Ridho Ficardo selaku Gubernur Lampung, yang diberikan
setiap anggota yang terbaik melalui suatu proses penilaian terhadap anggota
yang memiliki Intergritas, Komitmen dan Loyalitas tinggi serta patuh pada
pimpinan
Selanjutnya Jayadi
berharap, dalam kenaikan pangkat anggotanya bisa bekerja lebih baik lagi karena
kedepan sangat berat lagi dalam menjalankan tugas sesuai dengan paradigma yang
ada.
“Terlebih saat menjelang
Pilkada serentak khususnya pemilihan gubernur dan wakil gubernur lampung,
anggota Satpol PP bisa membantu menjaga keamanan bersama TNI dan POLRI sehingga
akan mencipatakan Pilkada serentak yang aman, tentram, lancar, jujur, dan
adil," katanya.
Anggota Satpol PP juga diminta
bersikap produktif mencermati gelagat dinamika di wilayahnya demi menjaga
stabilitas dan keamanan jelang pesta demokrasi serta konsisten menjaga citra
dan wibawa penyelenggaraan pemerintah. Sebagai aparat sipil negara, Satpol PP
juga dituntut bersikap netral sebagaimana diperintahkan undang-undang ASN.
"Satpol PP harus
lebih meningkatkan upaya deteksi dini agar potensi gangguan ketertiban umum dan
keamanan bisa diantisipasi, dengan begitu masyarakat akan merasa
terlindungi," ujarnya. (MZM)