Warga Pesawaran Laporkan Indikasi Politik Uang Oleh Relawan Arinal-Nunik
Deva Arikade, warga Desa
Cimanuk, selaku pelapor, mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Panitia
Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Pesawaran.
“Kami telah melaporkan
relawan paslon Arinal-Nunik tersebut tadi pagi mulai dari Panwascam lalu ke
Panawaskab juga,” ujarnya, Sanin (25/6).
Dia menjelaskan, empat
amplop berisi uang senilai Rp50 Ribu telah disita Panwas sebagai barang bukti.
“Barang bukti sudah disitu
Panwascam lalu dibawa ke Panwaskab sebagai bukti. Itu ada empat amplop, satu
amplop untuk satu orang dengan isi Rp50 ribu dan jika ditotalkan senilai Rp200
ribu,” kata dia.
Berdasarkan keterangan
yang berhasil dia himpun, rencananya Panwaslu setempat akan kembali memanggil
pelapor dan saksi guna pengembangan kasus selanjutnya.
“Besok saya dan tiga orang
penerima amplop akan di panggil Panwaskab untuk proses tindak lanjut. Harapan
saya supaya masalah itu dapat ditangani secara baik, agar kedepan hal serupa
tidak terjadi,” ungkapnya.
Deva menyebut, bagi-bagi
amplop ini dilakukan oleh salah satu oknum tim pemenangan nomor urut 3, sekira
pukul 16.30 WIB (24/6) kemarin, sangat disayangkan oleh seluruh warga.
“Yah jangan begitulah
caranya, kan tidak elok. Berjuang secara jujur, karena itu kami laporkan hal
ini agar tidak terulang di masa tenang kampanye,” tandasnya.(Z)