Warga Pringombo Pringsewu Protes Pengalihan Fungsi Lapangan
Pasalnya, lapangan
tersebut akan digunakan untuk
pembangunan Gedung Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan warga setempat tidak
mengetahui rencana pengalihan fungsi lapangan tersebut.
Bahkan, warga baru tahu
setelah ada penggalian untuk pondasi dengan alat berat eksavator.
Aksi protes warga
ditunjukan dengan datang berbondong-bondong ke lapangan setempat untuk
menghentikan pembangunan gedung Bapas yang didanai APBN 2018 senilai Rp 3, 2 miliar.
Aksi protes warga dengan membawa spanduk yang bertuliskan "HENTIKAN, ATAU KAMI LAWAN
DENGAN DARAH KAMI,".
Menanggapi protes warga
maka dilakukan musyawarah bersama masyarakat Kelurahan Pringsewu Timur yang
digelar di Aula STM YPT Pringsewu pada, Senin (11/6) malam.
Sujatmiko, salah satu
tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa sejarah lapangan tersebut dibangun
secara swadaya dari masyarakat atas pertimbangan kebutuhan tanah lapang.
Mengingat di Kelurahan Pringsewu Timur banyak terdapat sekolah.
"Mulai dari TK,SD,
SMP dan SMA/SMK sederajat. Tidak hanya itu, warga juga masih membutuhkan
lapangan untuk sarana kegiatan. Baik itu olahraga maupun kegiatan
lainnya," kata dia.
Pembangunan lapangan,
dijelaskan Sujatmiko sejak tahun 1995, yang digerakkan oleh panitia pembangunan
lapangan. Ketika itu, Sujatmiko menjabat sebagai Wakil Sekretaris Panitia
Pembangunan Lapangan. Sedangkan asal-usul tanah untuk pembangunan lapangan
merupakan pemberian dari Yayasan STM YPT sebagai hadiah kepada masyarakat.
"Sehingga, tanah itu
bukan sebagai tanah negara. Tapi, Kenapa kok diserahkan ke orang lain (jadi
tanah negara), bagaimana ceritanya ?," tanya Sujatmiko dalam musyawarah
lapangan yang digelar di Aula STM YPT Pringsewu, Senin (11/6) malam.
Dikatakan dia, selain itu
juga dalam pembangunan gedung kantor Bapas di Kelurahan Pringsewu Timur tidak ada sosialisasi sebelumnya. Sehingga
penggalian tanah lapangan dalam proyek tersebut sangat mengejutkan warga
setempat.
"Karena itu bukan
haknya (negara), boro-boro pamit pak, noleh saja nggak," bebernya.
Sementara itu, Ketua LPM
(Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kelurahan Pringsewu Timur, Anton Subagiyo, mendukung
supaya lapangan itu tetap dilestarikan. Dukungan itu senada dengan keinginan
masyarakat. "Supaya segera merencanakan untuk bagaimana kelanjutan
penyempurnaan lapangan yang sudah ada," tuturnya.
Sementara itu, Camat
Pringsewu, Nang Abidin Hasan dalam rapat musyawarah itu menceritakan sejarah peralihan
lahan lapangan masyarakat Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan
Pringsewu, Kabupaten Pringsewu itu bermula dari adanya perintah melakukan
pendataan aset Kelurahan Pringsewu Timur masih menjadi satu dengan Tanggamus.
"Saat itu saya masih
menjabat sebagai Lurah Pringsewu Timur diperintahkan untuk mendata aset dengan
membentuk tim, pada 2007 silam. Tim ini pun dinamai tim 11 yang bertugas
mendata aset Kelurahan Pringsewu Timur beranggotakan tokoh dan aparatur
kelurahan setempat seperti bayan. Bahkan ada isu, lapangan diserahkan ke desa,
sehingga lapangan dibuatkan juga suratnya sebagai aset," tuturnya.
Lanjut dia, lapangan itu
sampai di pasang plang dan pada saat itu tidak ada komplain sama sekali.
Sedangkan pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) merupakan kebijakkan
pimpinan yang harus disikapi.
"Di samping itu,
Kelurahan Pringsewu Timur betul-betul membutuhkan lapangan. Oleh karena itu dia
berharap melalui musyawarah ada solusi yang terbaiknya," kata Nang Abidin
Hasan.
Salah seorang anggota tim
11 yang hadir, Muji menuturkan pendataan aset, sepengetahuannya supaya aset
desa tidak hilang. Sehingga , dilakukanlah penataan bersama-sama oleh tokoh dan
LPM pada waktu itu.
"Namun setelah
selesai pendataan, pada rapat terakhir ada informasi bila perubahan Pringsewu Timur
menjadi kelurahan, juga mengubah status kepemilikan aset desa menjadi milik
pemerintah. Bahkan saya juga sempat kaget karena dengan begitu masyarakat sudah
tidak memiliki hak membangun, tapi hanya bisa mengusulkan saja,"
terangnya.
Tampak hadir ratusan warga
dalam musyawarah tersebut yang terdiri dari tokoh masyarakat setempat. Serta
perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu, mulai dari Lurah Pringsewu
Timur, Sukron, Camat, Kesbangpol Prngsewu
Sukarman dan Kabag Humas Protokol Pemkab Pringsewu, Hi. Ibnu Hardjianto.
(Nga)