DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Tahun 2019
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR-MPR Jakarta (02/07) |
Menkeu menjelaskan pagu
anggaran tersebut terbagi untuk 11 unit eselon I di Kementerian Keuangan
termasuk untuk Badan Layanan Umum (BLU). “Itu adalah pagu indikatif kementerian
keuangan termasuk untuk BLU sebesar Rp 13.723.668.000.000,” terangnya.
Berdasarkan sumber dana,
total pagu bersumber dari rupiah murni sebesar Rp32,49 triliun, BLU sebesar
Rp13,72 triliun, dan PHLN sebsar Rp29,9 triliun. Berdasarkan jenis belanja,
jumlah tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp21,34 triliun, belanja
barang Rp23,18 triliun dan belanja modal sebesar Rp1,72 triliun.
Lebih lanjut, Menkeu
merinci besaran tersebut pada setiap unit eselon I yaitu untuk Sekretariat
Jenderal sebesar Rp20,9 triliun, Inspektorat Jenderal sebesar Rp110 miliar,
Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Rp130 miliar. Kemudian untuk Ditjen Pajak
Rp7,23 triliun, Ditjen Bea dan Cukai Rp3,29 triliun, Ditjen Perimbangan
Keuangan Rp122 miliar, Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Rp128 miliar,
Ditjen Perbendaharaan Rp12,63 triliun, Ditjen Kekayaan Negara Rp784 miliar,
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp739 miliar, dan Badan Kebijakan
Fiskal Rp143 miliar.
Menutup rapat kerja, Wakil
Ketua komisi XI DPR RI Hafisz Thohir menyampaikan bahwa Komisi XI akan membahas
lebih lanjut bersama Menteri Keuangan detil anggaran definitif per eselon I
setelah usulan disampaikan oleh pemerintah. (lg/ind/rsa)