Indonesia Resmi Menjadi Observer Pada Financial Action Task Force
Pertemuan ini dihadiri
oleh lebih dari 700 peserta dari anggota FATF, MENAFATF dan organisasi
international lainnya. Delegasi Indonesia diwakili oleh Kementerian Keuangan,
Kementerian Luar Negeri, dan PPATK.
"Indonesia
menunjukkan antusiasme yang tinggi dan komitmen penuh dalam menegakkan rezim
Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT)," demikian
pernyataan Presiden FATF – Mr. Santiago Otamendi dalam sesi pembahasan
keanggotaan Indonesia sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenkeu.
Dukungan terhadap
Indonesia disampaikan secara konsensus dan unanimous (mutlak) oleh anggota
FATF. Dukungan diawali oleh Portugal, Selandia Baru dan Singapura dan diikuti
oleh sejumlah negara lain termasuk RRT, Jerman, Australia, Amerika Serikat,
Inggris, dan Rusia.
Hal ini menandai pengakuan
dunia internasional terhadap peran strategis Indonesia dalam mencegah dan
memberantas kejahatan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi
senjata pemusnah massal.
Pengesahan ini merupakan
hasil positif dari kunjungan tingkat tinggi (High Level Visit) delegasi FATF ke
Jakarta pada bulan Mei 2018 lalu, yang dipimpin secara langsung oleh Presiden
FATF. Dalam kunjungan tersebut, delegasi HLV FATF bertemu dengan berbagai
pimpinan tinggi K/L terkait di Indonesia untuk menilai komitmen Indonesia terhadap
penerapan standar APU/PPT yang dikeluarkan oleh FATF.
Diresmikannya Indonesia
menjadi observer FATF memiliki arti penting, mengingat FATF adalah suatu forum
kerjasama antar negara yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti
pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam
sistem keuangan internasional. Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi
besar dunia dan anggota G-20, sudah selayaknya berpartisipasi dalam proses
pembuatan kebijakan strategis yang dapat menentukan sistem keuangan
internasional.
Indonesia menyambut baik
keputusan FATF dan selanjutnya akan menjalani proses Mutual Evaluation Review
(MER) FATF untuk penilaian kepatuhan Indonesia terhadap rezim anti pencucian
uang dan pendanaan terorisme sebagai langkah selanjutnya untuk menjadi anggota
penuh FATF. Dengan diperolehnya status observer, Indonesia sudah dapat
mengikuti kegiatan FATF dan memberikan masukan secara langsung dalam pertemuan
FATF.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima
kasih atas dukungan negara-negara anggota FATF selama ini dan menegaskan
komitmen Indonesia untuk terus memperkuat rezim APU/PPT baik di tingkat
nasional maupun global.(kmk)