DPRD Lampung Timur Gelar Rapat Paripurna Keputusan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017
Rapat yang dilaksanakan di
ruang sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Timur
Zaiful Bokhari, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif, Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Lampung Timur Hendri Nurhadi dan Nawawi Iskandar, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur
Syahrudin Putera, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Nurdin Syifrizal.
Dalam susunan laporan yang
dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Hendri Nurhadi, maksud
dan tujuan dilakukan pembahasan ini ialah sebagai bentuk implementasi dari
amanat peraturan perundang-undangan yang telah menugaskan DPRD untuk melakukan
fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program-program kerja pemerintah daerah,
sehingga diharapkan jalannya pemerintahan daerah dapat terus berjalan dengan
lebih baik.
Pada rapat tersebut
diketahui bahwa, berdasarkan laporan, realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Lampung Timur tahun 2017 yaitu, Pendapatan mencapai
Rp.2.017.656.162.813,36 sedangkan belanja sebesar Rp.1.947.368.023.837,96.
Dengan demikian terdapat surplus sebesar
Rp.70.288.138.975,40.
Sementara itu berdasarkan
hasil rapat dan konsultasi antara pemimpin DPRD, Badan Anggaran dan Pimpinan
Fraksi-fraksi, maka DPRD Kabupaten Lampung Timur memberikan beberapa catatan
dan rekomendasi antara lain memperbaiki sistem perencanaan yang dilakukan oleh
masing-masing OPD agar program atau kegiatan yang direncanakan dapat berjalan
dengan baik.
Selain itu juga meminta Pemerintah
Daerah agar membuat aplikasi sistem penganggaran belanja pegawai. Agar belanja
pegawai tidak menimbulkan sisa anggaran yang besar, serta mengevaluasi program
kegiatan yang menyisakan anggaran tahun anggaran 2017.
Menyikapi hal ini, dalam
sambutannya mewakili Bupati, Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengucapkan
terimakasih atas kritik, saran dan dukungan yang telah disampaikan oleh
masing-masing fraksi DPRD.
“Kami berharap dukungan
dan kerjasama lebih sinergis dan optimal antara legislatif dan eksekutif serta
seluruh komponen masyarakat dalam upaya meningkatkan kinerja untuk membangun
Kabupaten Lampung Timur,” kata Zaiful.
Zaiful menambahkan sebelum
ditetapkan menjadi perda, raperda ini akan disampaikan ke instansi yang lebih
tinggi dalam hal ini Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu.
Acara tersebut diakhiri
dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap hasil laporan raperda
tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun
anggaran 2017 oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Bupati Lampung Timur yang
dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari.(Jhoni)