Jika Bawaslu Lampung Tak Mampu Diskualifikasi Arinal-Nunik, Alzier Akan Lapor ke Bawaslu RI
“Demi memperjuangan kebenaran, maka saya (Alzier) bersama rakyat Lampung akan melaporkannya ke Bawaslu RI untuk melakukan pergantian anggota dari lembaga penyelenggara pemilu ini. Karena para penyelenggara pemilu ini diindikasi sudah tidak netral dengan berpihak ke salah satu paslon,” kata Alzier, Rabu (11/7) malam.
Saat ini, Alzier menduga bahwa para penyelenggara pemilu ini, baik Bawaslu dan KPU telah “main mata” ke pasangan nomor urut tiga, Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim dengan melakukan pembiaran atas dugaan pelanggaran politik uang di pilgub 27 Juni 2018 lalu.
“Dari awal saya sudah memberi tahu terkait adanya dugaan kecurangan dari paslon nmor urut tiga tersebut. Misalnya saja, sangat tidak mungkin pensiunan Sekda bisa menyewa helicopter dan mendatangkan beberapa artis seperti Via Vallen, Dewi Persik, Wali Band hingga Ustadz Solmed saat kampanye. Karena kita mengetahui seberapa besar kekuatan ekonomi dari pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujarnya.
Ia berharap para penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum bisa mengambil langkah tegas dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut tiga tersebut agar provinsi Lampung kedepan tidak hancur ditangan pemimpin yang dikendalikan koorporasi.
“Jadi Bawaslu harus tegas dengan mendiskualifikasi paslon tersebut dan jangan main mata serta berpihak ke orang yang salah. Karena kita kasihan dengan anak cucu nantinya. Jadi kita minta Bawaslu Lampung dapat benar-benar bekerja dengan baik untuk masyarakat Bumi Ruwa Jurai kedepannya,” ucapnya.
“Jika Pansus DPRD Provinsi Lampung kebingungan mengusut dugaan politik uang untuk membatalkan paslon, kalau perlu tanya sama saya yang sudah memiliki banyak pengalaman di pilgub. Karena menurut saya pembatalan itu tidak terlalu sulit, tetapi kenapa ini menjadi dipersulit dengan banyaknya tekanan dari berbagai elemen masyarakat yang meminta Bawaslu membatalkan paslon tersebut,” pungkasnya.