KRLUPB Kembali Gelar Aksi di Depan Kantor Gakkumdu Lampung
Aksi ini untuk menunggu
sidang putusan dugaan politik uang sekaligus untuk menyuarakan agar para
penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut tiga Arinal
Djunaidi - Chusnunia Chalim dan menggelar ulang pilgub 27 Juni 2018 lalu.
"Kehadiran kita
disini untuk menegakan kedaulayan rakyat yang sudah dibeli oleh Arinal Djunaidi
- Chusnunia Chalim dengan memakai uang SGC, seharusnya kita malu," kata
salah satu koordinator aksi, Muslimin, Kamis (19/7).
Gakkumdu telah gagal
melaksanakan UU pemilu dengan anggaran
yang dikabarkan mencapai setengah triliun. Karena tidak mampu menghasilkan
pemilu yang jujur, adil dan bersih.
"Proses pemilu
berjalan tidak baik dan tidak benar sehingga provinsi Lampung berada dalam
situasi darurat politik uang,"ujarnya.
Ia menjelaskan, semestinya
sidang Gakkumdu didalam ruangan itu sudah selesai, tetapi nyatanya sidang di
ulur-ulur sehingga ia menduga, bahwa para penyelenggara pemilu sudah menerima
uang dari PT SGC,tetapi kurang banyak.
"Saya sangat
mencurigai Bawaslu sudah disuap sejak awal.
Para penyelenggara pemilu dikabarkan telah menemukan uang sekitar Rp 200
miliar yang kabarnya akan dibagikan ke masyarakat, tetapi tidak ditindaklanjuti, kemana uang
itu," ungkapnya
Sementara itu, Salah Satu
Perwakilan Masyarakat Pesisir Barat mengatakan bahwa pihaknya telah sepakat
meminta lembaga penyelenggara pemilu agar tidak masuk angin untuk membatalkan
paslon nomor tiga Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim.
"Kami tidak mau memiliki
gubernur sebagai kacung PT SGC yang kemudian masyarakatnya nanti menjadi budak.
Maka kami minta keputusannya batalkan," ujarnya.
Selain itu, ia
mempertanyakan kinerja dari para pengawas pemilu, baik panwaslu dan Bawaslu
dengan adanya temuan dugaan politik yang ada dilaporkan, tetapi tidak
ditindaklanjuti dengan alasan belum memiliki alat bukti yang cukup.
"Kalau ada masyarakat
yang mengadu, harus ada saksi, barang bukti dan pemberi.
Apa jadi pekerjaan Bawaslu
dan Panwaslu, kenapa tidak mati saja sekalian. Kalau memang tidak mampu, kenapa
tidak meminta bantuan dari polisi untuk mengawal tegaknya demokrasi," ucapnya.
Ia berharap Gakkumdu bisa
bersikap dengan menegakan UU Pemilu dengan mendiskalifikasi paslon nomor urut
tiga. Karena, kalau tidak dikhwatirkan pengadilan rakyat yang akan bergerak
seperti peristiwa 1998 lalu.
"Jangan sampai
pengadilan rakyat terjadi dan jangan sampai peristiwa tahun 1998 kembali
terulang karena tatanan Lampung telah di acak - acak oleh PT SGC," ujarnya.