Martini (Istri Alm. Sukamto TKSK) Menerima Klaim BPJS Tenaga Kerja Rp.24 Juta
Dalam melaksanakan tugas selalu didasari oleh keimanan dan ketagwaan sehingga pengabdiannya untuk meningkatkan para penyandang masalah sosial secara tulus dan iklas, tidak mengenal lelah. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho (4/07/2018) di ruang kerjanya.
Masyarakat Kabupaten Pringsewu pada umumnya dan Kecamatan Gading Rejo khususnya kehilangan salah satu putra terbaiknya dibidang pembangunan kesejahteraan sosial. Sukamto telah dipanggil Allah, SWT sebulan yang lalu karena sakit.
"Kami masyarakat Pringsewu merasa kehilangan sosok pekerja sosial yang mumpuni dan penuh keiklasan dalam upaya mengangkat harkat dan martabat penyandang masalah sosial," kata Arif.
Diinformasikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Ida Yulestinawati via sambungan seluler bahwa pada hari senin (2/07/2018) di Aula Kecamatan Gading Rejo telah diserahkan klaim asuransi sosial BPJS Tenaga Kerja kepada Martini (istri almarhum Sukamto) sebanyak Rp24 juta langsung dari BPJS Tenaga Kerja Kancab Cengkareng.
Hadir dalam acara tersebut Perwakilan BPJS Ketenaga Kerjaan KCP Cengkareng Nisa, hadir juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho, beserta jajarannya beserta seluruh pilar-pilar sosial se-Kabupaten Pringsewu, diantaranya TKSK, PSM, TAGANA, LK3, Pendamping Sosial PKH, dan Fasilitator serta TRC SLRT.
Masih menurut Ida, TKSK di Provinsi Lampung sebanyak 228 orang dan pada bulan Maret 2018 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan dengan premi ditanggung oleh Kemensos RI.
Sedangkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebanyak 508 orang dan SDM Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2.045 orang premi asuransinya selama setahun ditanggung oleh Pemprov Lampung melalui dana APBD 2018. (Ppid-dinsos)