Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga Melalui KUBE

KATALAMPUNG.COM - Konsep fakir miskin tidak dapat dipisahkan dari konsep kemiskinan, dimana kemiskinan merupakan keadaan terjadinya ketidak mampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan.


Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga Melalui KUBE


Berdasarkan data BPS Lampung angka kemiskinan cenderung menurun. 

Pada tahun 2015 persentase penduduk miskin Provinsi Lampung sebanyak 14,35 %, pada tahun 2017 turun menjadi 13,69%. Diawal  tahun 2018  menjadi 13,04%. 

Demikian sambutan tertulis Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas M. Risco Irawan pada acara Sosialisasi Program Penanganan Fakir Miskin Perdesaan di Yunna Hotel Bandarlampung, Kamis (27/7).

Selanjutnya dikatakan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo pada setiap kesempatan mengharapkan percepatan pengentasan kemiskinan serta meningkatkan ekonomi keluarga. Salah satunya upaya yang dilakukan pemerintah yakni melalui pendekatan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

"Berdasarkan verifikasi yang dilakukan pada tahun 2018 di daerah perdesaan telah diprogramkan sebanyak 50 KUBE atau 500 Keluarga," kata Risco.

Menurutnya, pada tahun 2018 ini, hanya mampu dialokasikan di Kabupaten Mesuji sebanyak 20 KUBE dan Kabupaten Tanggamus sebanyak 30 KUBE. Masing-masing KUBE menerima bantuan modal usaha sebesar 20 juta melalui cash transfer.

Di depan peserta sebanyak 60 orang berasal dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Risco menekankan, melalui KUBE dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial para kelompok miskin yang ditandai dengan terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari, meningkatnya pendapatan keluarga, pendidikan dan derajat kesehatan.

Selain itu juga bertujuan untuk mengembangkan dinamika kehidupan kelompok sosial seperti: pengembangan hubungan sosial yang semakin harmonis, pengembangan kreatifitas, menumbuhkan  semangat kebersamaan dan kesetiakawanan sosial, meningkatkan sikap kemandirian, kemauan dan lain-lain.

Dengan demikian anggota KUBE menjadi sumber daya manusia yang utuh dan mempunyai tanggung jawab sosial ekonomi terhadap diri, keluarga dan masyarakat serta ikut berpartisipasi dalam pembangunan.

Melalui pendekatan KUBE ini diharapkan kelompok sasaran mampu menggali dan memanfaatkan sumber daya alam, sosial, ekonomi, sumber daya manusia dan lingkungan serta sumber-sumber di sekitarnya untuk kepentingan pengembangan potensi yang dimiliki.

Sosialisasi yang akan berlangsung selama tiga hari ini, diharapkan para pembina mampu mengintegrasikan sumber daya di desa dalam kepentingan kelompok.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni dari Direktur Fakir Miskin Perdesaan; Kemensos RI, Dinas Sosial Provinsi; Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Bulog Divre Lampung. (Ppid-dinsos).
Diberdayakan oleh Blogger.