Kuasa Hukum Ridho-Bachtiar Harap Bawaslu RI Kabulkan Gugatan Pemohon
KATALAMPUNG.COM – Tim kuasa
hukum pasangan calon nomor urut satu berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik
Indonesia (RI) dapat mengabulkan gugatan pemohon pada sidang putusan Bawaslu RI
yang rencananya akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB, Jum’at (10/8).
Ilustrasi, sumber: rmol.co |
“Kita berharap Bawaslu RI
akan mengabulkan gugatan keberatan kita atas putusan sidang Bawaslu Provinsi
Lampung di kantor Gakkumdu beberapa waktu lalu terkait adanya dugaan politik
uang secara Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) di pilgub 27 Juni 2018
lalu,”kata Ahmad Handoko tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut satu M.Ridho Ficardo – Bachtiar Basri, Kamis
(9/8).
Pihaknya telah menjalani
sidang pemeriksaan perdana bersama Bawaslu RI pada Rabu (8/8) kemarin. Dalam
sidang itu, pihaknya menyampaikan alasan mengajukan gugatan keberatan dan
adanya penambahan alat bukti yang telah disampaikan ke Bawaslu Lampung beberapa
waktu lalu.
Penambahan alat bukti itu
berupa putusan sidang Pengadilan Negeri Kota Agung yang telah memvonis warga
setempat bersalah melakukan dugaan politik uang untuk memenangkan pasangan
calon nomor urut tiga, Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim di ajang pesta
demokrasi lima tahunan tingkat provinsi tersebut.
“Kemarin kita di panggil Bawaslu RI untuk
sidang pemeriksaan pada pukul 14.00 – 15.30 WIB WIB untuk mengkonfirmasi
gugatan keberatan dan alat bukti yang dihadirkan. Dalam sidang itu, Majelis
Hakim juga menanyakan terkait proses sidang di Bawaslu Provinsi
Lampung,”ungkapnya.
Oleh karena itu, setelah
digelarnya sidang perdana itu, ia
meminta agar Bawaslu RI bisa mengabulkan permohonan dari tim kuasa hukum nomor
urut satu M.Ridho Ficardo – Bachtiar Basri.
“Kita berharap banyak ke
Bawaslu RI mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut tiga Arinal Djunaidi –
Chusnunia Chalim dan menggelar pilgub ulang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Mahkamah
Konstitusi (MK) dan Bawaslu RI akan menggelar sidang putusan atas gugatan yang
disampaikan oleh tim kuasa hukum paslon nomor urut satu M. Ridho Ficardo –
Bachtiar Basri pada Jumat (10/8). Rencananya, MK akan menggelar sidang putusan
sekitar pukul 08.30 WIB.
Sementara itu, Bawaslu RI
juga akan menggelar sidang putusan atas gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa
hukum paslon nomor urut satu M. Ridho Ficardo – Bachtiar Basri pada Jumat
(10/8) sekitar pukul 13.00 WIB. (*)