Panwaslu Desa Sukadana Temukan Pelanggaran Pemilu 2019

KATALAMPUNG.COM - Panwaslu Desa Kecamatan Sukadana menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh  calon legislatif (caleg) Pemilu 2019, Jum’at (24/08/2018).


Panwaslu Desa Sukadana Temukan Pelanggaran Pemilu 2019


Adapun bentuk pelanggaran yang diketahui, caleg ini sudah mulai memperkenalkan pencalonan dirinya kepada warga dengan cara pembagian sirup dan gula serta stiker ukuran 10×15 cm yang menempel di botol sirup.

Temuan ini diketahui Panwaslu Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur Yunizar, pada Rabu, 22 Agustus 2018 saat melakukan pengawasan di Dusun Asam Kamal.

Dalam pengawasannya, Yunizar telah menemukan pembagian sembako berupa sirup dan gula dan stiker ukuran 10×15 yang memuat nama parpol, nomor urut parpol, foto dan nomor urut bakal calon dan memuat kalimat ajakan yang diduga milik calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera, Dapil satu nomor urut dua, atas nama Badrun Prio Sandono.

“Bentuk yang diketahui adalah berupa pembagian sirup dan gula serta stiker ukuran 10×15 cm yang menempel di botol sirup serta kalimat ajakan mohon doa dan dukungannya, atas nama Badrun Prio Sandono dari Partai Keadilan Sejahtera, dapil satu nomor urut dua. Dan kami anggap dugaan pelanggaran pemilu,” kata Yunizar.

Menanggapi hal itu, Ketua Panwascam Sukadana Purnama hidayah, atas temuan tersebut maka Panwascam Sukadana menindak lanjuti temuan ini dengan menuangkan ke dalam Form Model A,  dan Form Model  A1. dalam analisa dan kajian yang dilakukan oleh rapat pleno Panwascam Sukadana. “Maka disimpulkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu, yang kemudian penangannya kami teruskan ke Bawaslu Kabupaten Lampung Timur,” ujar Purama.

"Dari kejadian ini, sekaligus kami mengharapkan peran serta masyrakat agar mau aktif melaporkan kegiatan yang diduga pelanggaran. Dan kami juga mengharapkan agar Partai Peserta Pemilu dan para calegnya mau menaati UU dan aturan-aturan mengenai penyelenggaraan pemilu, khususnya di dapil satu. Agar suasana kondusif dan penyelenggaraan pemilu di Sukadana dapat berjalan tertib dan tidak melanggar aturan yang ada,” katanya.(jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.