PGN-Polri Jalin Kerjasama Amankan Objek Vital Nasional (Obvitnas)

KATALAMPUNG.COM - Sebagai komitmen untuk terus menyalurkan energi baik kepada masyarakat, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjalin kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengamankan Objek Vital Nasional (Obvitnas). Kerjasama ini berlaku untuk seluruh wilayah kerja PGN di Indonesia, salah satu di antaranya di Provinsi Lampung.


PGN-Polri Jalin Kerjasama Amankan Objek Vital Nasional (Obvitnas)


Acara sosialisasi kerjasama pengamanan obvitnas ini turut dihadiri oleh Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol, KaroKerma Polri Brigjen Heri Wibowo, beserta sejumlah jajaran pejabat Kapolres dan Kapolsek di wilayah kerja Polda Lampung. Adapun, PGN diwakili oleh Kepala Divisi HSSE Veronica Yula Wardani dan Sales Area Head PGN Lampung Wendi Purwanto.

Sales Area Head Lampung Wendi Purwanto menyampaikan, kerjasama ini diharapkan dapat terjalin dengan baik sebagai upaya untuk mengamankan aset PGN yang berada di Provinsi Lampung, terutama yang termasuk dalam Kategori Obvitnas.

"Dengan adanya kerjasama ini kami mendapat jaminan pengamanan terhadap adanya potensi gangguan keamanan terhadap kegiatan-kegiatan penyaluran gas bumi, khususnya di area Lampung," kata Wendi pada acara Sosialisasi Nota Kesepahaman Antara PGN dan Polri di Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis, 2 Agustus 2018.

Dalam kesempatan itu, Wendi mengungkapkan bahwa pipa distribusi PGN di Lampung sepanjang 97 Km dari Labuhan Maringgai-Bandar Lampung dibangun mulai 2014 dan telah beroperasi sejak Januari 2015.

Hingga saat ini, kata Wendi, PGN memiliki 10.321 pelanggan rumah tangga serta 22 pelanggan industri dan komersial yang terdiri dari satu pembangkit PLN, 3 hotel, 1 SPBG, dan 18 pelanggan industri.(cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.