Polda Lampung Gelar Hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan Juli 2018

KATALAMPUNG.COM - Polda Lampung menggelar konferensi pers tentang kejahatan di wilayah Provinsi Lampung. Acara yang digelar di Mapolda Lampung, Kamis (02/8), dipimpin oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih.


Polda Lampung Gelar Hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan Juli 2018


“Kita berharap masyarakat Lampung dapat mengikuti dan mencermati tentang situasi kamtibmas dan perkembangan sekaligus upaya-upaya yang dilakukan oleh Polda Lampung dan jajaran dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.

Ia menjelaskan, Polda Lampung telah melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Provinsi Lampung dalam rangka menyambut Asean Games 2018.

“Untuk menekan gangguan kamtibmas dilakukan patroli dan hunting system dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan,” ujar Sulistyaningsih.

Dalam keterangannya, selama periode ke 2 pelaksanaan kegiatan yang dimulai tanggal 20-31 Juli 2018, terjadi gangguan kamtibmas yang dapat diungkap diantaranya kasus curat sebanyak 30 kasus tersangka 33 orang, kasus curas sebanyak 14 kasus dengan tersangka 23 orang. Kasus curi biasa sebanyak 2 kasus dengan tersangka 5 orang, kasus senpi sebanyak 2 kasus tersangka 2 orang. Sehingga total kasus yang dapat diungkap sebanyak 49 kasus dengan 63 orang tersangka.

“Dan dilakukan tindakan tegas terhadap 1 orang tersangka curas di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung A (24 tahun), 1 orang tersangka curas di wilayah hukum polresta tulang bawang J (28 Tahun) dan 1 orang tersangka curat di wilayah hukum polresta lampung timur A (42 Tahun),” ungkapnya.

Adapun barang bukti hasil kejahatan dan alat yang digunakan oleh para pelaku R2 17 unit, senpi 2 pucuk, sajam 2 bilah, HP 10 unit, laptop 2 unit, Aki 2 buah, kunci T 3 buqh, TV 1 unit, uang tunai Rp. 2.891.000, lain-lain 323 jenis.

“Semua ini adalah hasil dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan 2018 Polda Lampung dan bisa diketahui oleh masyarakat Provinsi Lampung,” terang Sulistyaningsih.(cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.