10 Kali Menjambret Akhirnya Tersungkur Ditembus Timah Panas Polisi
"Pelaku yang sudah
sangat meresahkan ini, kita amankan tadi malam (Minggu, 16/9) di wilayah
Hanura," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kamisaris Pol. Harto
Agung Cahyono, di polrestabes, Senin 17 September 2018.
Harto menambahkan, pelaku
yang merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2015 itu mengincar korban
yang baru mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan tidak segan-segan
melukai korbannya.
"Pelaku mengikuti
korbannya yang baru mengambil uang diri ATM, kemudian diikuti dan saat melintas
di jalan sepi pelaku beraksi," terangnya.
Tersangka terpaksa
ditembak bagian kakinya lantaran saat dilakukan penangkapan melakukan
perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Pelaku biasanya beraksi
bersama 3 orang rekannya yaitu MY (DPO) FD (DPO) dan AN yang terlebih dahulu
sudah diamankan petugas.
Aksi terakhir tersangaka
dialami korban Wiwit warga Kelurahan Tanjung Agung Tanjungkarang Timur, sekitar
jam 20.00 WIB saat sedang melintas di jalan Ir. Juanda Teluk Betung Utara
dengan kerugian sejumlah uang, satu unit handphone dan tas pada 15 Agustus 2018
lalu.
"Tersangka Romi
mengaku bahwa selalu berpidah-pindah tempat dalam melakukan aksinya seperti di
wilayah Untung Soropati dan Tanjakan Damri Teluk Betung," ucapnya
Selain itu, tersangka yang
mempunyai dua orang anak yang masih balita ini mengakui bahwa perbuatannya
tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
"Pertama saya dapat
50 juta, yang kedua 20 juta, di bagi - bagi. Uangnya untuk orang rumah,"
katanya.
Dari tangan tersangka
petugas menyita satu tas dan satu unit handphone merk Vivo.
"Atas perbuatannya
tersangka diganjar dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12
tahun penjara," tutupnya.(cholik)