APBD Perubahan 2018 Rp7,9 Triliun Disahkan


KATALAMPUNG.COM -APBDp Lampung tahun Anggaran 2018 disahkan. Struktur pendapatan daerah mengalami kenaikan Rp428, 06 miliar dari sebelumnya Rp7, 507 triliun menjadi Rp7, 93 triliun. Sementara belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp467,3 miliar dari Rp8, 11 triliun menjadi Rp8,57 triliun. Artinya ada selisih pendapatan dan belanja daerah atau defisit anggaran sebesar Rp644 miliar.


APBD Perubahan 2018 Rp7,9 Triliun Disahkan


Defisit ditutup melalui pembiayaan daerah  yang semula Rp604,84 miliar ditambah Rp39, 23 miliar jadi pembiayaan daerah Rp644, 069 miliar.

“Jadi kita dalam posisi balance," kata Plt. Sekda Hamartoni Ahadis usai Rapat Paripurna DPRD Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka keputusan DPRD Lampung penandatanganan raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dan sambutan Gubernur di ruang rapat Paripurna DPRD Lampung, Jumat 28-09-2018 .

Selanjutnya, Hamartoni menjelaskan setelah ditetapkannya RAPBD Perubahan Lampung Tahun Anggaran 2018, akan langsung diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

“Senin, berkasnya akan kita sampaikan, sebab dalam aturannya, per tanggal 30 September pembahasan APBD Perubahan sudah dilakukan pada 20 September 2018,” imbuhnya.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Budi Yuhanda menjelaskan proses pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018, sudah sesuai dengan aturan dimana kesimpulannya, diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Politikus Partai Nasdem itu, menjelaskan bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga merekomendasikan dan menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp780 juta untuk digunakan pada perubahan APBD 2018. Sedangkan sisa anggaran sebesar Rp1.050.000.000 tidak boleh digunakan pada perubahan APBD 2018 dan diberikan tanda bintang.

Diketahui anggaran belanja langsung di Dispora, Rp7,225 miliar, setelah perubahan Rp9,005 miliar. Artinya ada penambahan sebesar Rp1,83 miliar tapi dalam pembahasan pada tingkat komisi.

Komisi V hanya menyetujui anggaran sebesar Rp780 juta yang digunakan untuk pemberian bonus kepada atlit berprestasi. Sedangkan sisa anggaran sebesar Rp1,050 miliar tidak boleh digunakan pada perubahan APBD 2018 dan diberikan tanda bintang.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.