APBD Perubahan 2018 Rp7,9 Triliun Disahkan
KATALAMPUNG.COM -APBDp
Lampung tahun Anggaran 2018 disahkan. Struktur pendapatan daerah mengalami
kenaikan Rp428, 06 miliar dari sebelumnya Rp7, 507 triliun menjadi Rp7, 93
triliun. Sementara belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp467,3 miliar
dari Rp8, 11 triliun menjadi Rp8,57 triliun. Artinya ada selisih pendapatan dan
belanja daerah atau defisit anggaran sebesar Rp644 miliar.
Defisit ditutup melalui
pembiayaan daerah yang semula Rp604,84 miliar ditambah Rp39, 23 miliar
jadi pembiayaan daerah Rp644, 069 miliar.
“Jadi kita dalam posisi
balance," kata Plt. Sekda Hamartoni Ahadis usai Rapat Paripurna DPRD
Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka keputusan DPRD Lampung
penandatanganan raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dan sambutan
Gubernur di ruang rapat Paripurna DPRD Lampung, Jumat 28-09-2018 .
Selanjutnya, Hamartoni
menjelaskan setelah ditetapkannya RAPBD Perubahan Lampung Tahun Anggaran 2018,
akan langsung diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
“Senin, berkasnya akan
kita sampaikan, sebab dalam aturannya, per tanggal 30 September pembahasan
APBD Perubahan sudah dilakukan pada 20 September 2018,” imbuhnya.
Juru Bicara Badan Anggaran
DPRD Lampung Budi Yuhanda menjelaskan proses pembahasan APBD Perubahan Tahun
Anggaran 2018, sudah sesuai dengan aturan dimana kesimpulannya, diproses sesuai
dengan mekanisme dan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Politikus Partai Nasdem
itu, menjelaskan bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga merekomendasikan dan
menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp780 juta untuk digunakan pada
perubahan APBD 2018. Sedangkan sisa anggaran sebesar Rp1.050.000.000 tidak
boleh digunakan pada perubahan APBD 2018 dan diberikan tanda bintang.
Diketahui anggaran belanja
langsung di Dispora, Rp7,225 miliar, setelah perubahan Rp9,005 miliar. Artinya
ada penambahan sebesar Rp1,83 miliar tapi dalam pembahasan pada tingkat komisi.
Komisi V hanya menyetujui
anggaran sebesar Rp780 juta yang digunakan untuk pemberian bonus kepada atlit
berprestasi. Sedangkan sisa anggaran sebesar Rp1,050 miliar tidak boleh
digunakan pada perubahan APBD 2018 dan diberikan tanda bintang.(***)