Maksimalkan Promosi Potensi Daerah Dengan Teknologi Informasi Berbasis Masyarakat

KATALAMPUNG.COM - Komunitas IT Pringsewu bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan Seminar Pemanfaatan Teknologi Informasi di Masyarakat dan Pemerintah Daerah. Acara ini terselenggara di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu pada Rabu, (19/9).


Maksimalkan Promosi Potensi Daerah Dengan Teknologi Informasi Berbasis Masyarakat


Kegiatan ini didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu serta seluruh Komunitas yang ada di Kabupaten Pringsewu, tergabung dalam Komunitas Pringsewu Bersatu.

Wakil Bupati Pringsewu Hi.Fauzi,S.E.,M.Kom.,Akt.,C.A., yang juga pembina Komunitas IT Pringsewu berpesan agar Pringsewu bisa lebih maksimal dalam pemanfaatan teknologi informasi agar lebih dikenal masyarakat luas. Pemanfaatan ini dapat memberdayakan semua kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Pringsewu.

"Mari kita majukan Kabupaten Pringsewu disemua lini sektor, dengan memaksimalkan teknologi informasi. Teknologi informasi khususnya website dan sosial media, saat ini sudah mengubah pola kehidupan masyarakat. Ini bisa kita manfaatkan untuk promosi potensi daerah di Kabupaten Pringsewu. Goal dari kegiatan ini adalah agar Kabupaten Pringsewu bisa maksimal dalam berpromosi dalam hal apapun, dan dapat dikenal diseluruh Indonesia," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu Kuddus Heriyanto, S.H mengatakan, guna memaksimalkan hal yang diinisiasi oleh Wakil Bupati Pringsewu tersebut, Dinas Kominfo Pringsewu ingin menggandeng Komunitas IT Pringsewu serta seluruh Komunitas yang ada di Kabupaten Pringsewu untuk membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

"Payung hukum terkait KIM ini sudah ada. Sehingga kita bisa menerapkannya di Kabupaten Pringsewu dengan menggandeng seluruh kelompok masyarakat," imbuhnya.

Sedangkan, Ketua Komunitas IT Pringsewu Hasbie Athoillah, S.Kom memaparkan bahwa Komunitas IT Pringsewu akan menggandeng seluruh masyarkat agar dapat mendirikan KIM, untuk dapat merealisasikan program kerja dari pemerintah tersebut.

Berdasarkan pantauan, terlihat seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sangat antusias. Selain pemaparan rencana program yang akan melibatkan masyarakat, dalam kesempatan ini juga dipaparkan tentang pemahaman UU ITE kepada masyarakat. Agar masyarakat Pringsewu lebih cerdas dalam menggunakan teknologi informasi khususnya sosial media, guna menghindari jeratan hukum. (Nga)
Diberdayakan oleh Blogger.