Perangkat Hukum Jepang Studi Banding ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang
Kunjungan Tim Perangkat
Hukum Jepang ke Indonesia tersebut dalam rangka melakukan studi banding hukum
yang ada di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung.
Yoshiro Kusano yang memimpin
rombongan mengatakan, kehadirannya untuk melihat perkembangan mediasi yang ada
di persidangan Indonesia.
Ia menjelaskan pihaknya
sudah ke beberapa tempat di Indonesia, seperti Aceh, Medan, Padang, Jakarta,
Bandung, Solo. Kunjungan ke Lampung ini merupakan kunjungan yang ke 18.
Menurutnya, banyaknya kunjungan ini untuk melihat situasi keragaman suku bangsa di Indonesia, karena di Jepang hanya ada satu suku bangsa, yakni suku bangsa Jepang.
Menurutnya, banyaknya kunjungan ini untuk melihat situasi keragaman suku bangsa di Indonesia, karena di Jepang hanya ada satu suku bangsa, yakni suku bangsa Jepang.
"Sementara di Indonesia
suku bangsanya sangat banyak dan itu tentunya akan berpengaruh pada hukum yang
berlaku. Sehingga itu memang hal yang unik yang berbeda dengan Jepang,"
ucapnya.
Saat mengunjungi beberapa
ruang sidang, Yoshiro Kasuno menilai ada keunikan yang di negaranya tidak ada.
Seperti dalam tatacara pengadilan yaitu membuka dan menutup sidang serta
memutuskan dengan palu.
Dia juga sempat untuk
mencoba menggunaan palu sidang tersebut dan mengetok-ngetoknya.
"Sebab di Jepang tidak
ada sistem peradilan membuka dan menutup persidangan menggunakan palu. Oleh
karena itu saya sangat tertarik untuk mencoba mengetok palu tersebut," tutupnya.(cholik)