Perangkat Hukum Jepang Studi Banding ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang

KATALAMPUNG.COM - Tim Perangkat Hukum Jepang yang terdiri dari Hakim dan Lawyer mengunjungi Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang Bandarlampung, Kamis, 6 September 2018.


Perangkat Hukum Jepang Studi Banding ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang


Kunjungan Tim Perangkat Hukum Jepang ke Indonesia tersebut dalam rangka melakukan studi banding hukum yang ada di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung.

Yoshiro Kusano yang memimpin rombongan mengatakan, kehadirannya untuk melihat perkembangan mediasi yang ada di persidangan Indonesia.

Ia menjelaskan pihaknya sudah ke beberapa tempat di Indonesia, seperti Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Solo. Kunjungan ke Lampung ini merupakan kunjungan yang ke 18. 

Menurutnya, banyaknya kunjungan ini untuk melihat situasi keragaman suku bangsa di Indonesia, karena di Jepang hanya ada satu suku bangsa, yakni suku bangsa Jepang.

"Sementara di Indonesia suku bangsanya sangat banyak dan itu tentunya akan berpengaruh pada hukum yang berlaku. Sehingga itu memang hal yang unik yang berbeda dengan Jepang," ucapnya.

Saat mengunjungi beberapa ruang sidang, Yoshiro Kasuno menilai ada keunikan yang di negaranya tidak ada. Seperti dalam tatacara pengadilan yaitu membuka dan menutup sidang serta memutuskan dengan palu.

Dia juga sempat untuk mencoba menggunaan palu sidang tersebut dan mengetok-ngetoknya.

"Sebab di Jepang tidak ada sistem peradilan membuka dan menutup persidangan menggunakan palu. Oleh karena itu saya sangat tertarik untuk mencoba mengetok palu tersebut," tutupnya.(cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.