Perda APBD-P Pringsewu 2018 Disahkan
KATALAMPUNG.COM - Rapat
paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda persetujuan bersama dan
pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2018 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Pringsewu, Jumat (28/9).
Rapat paripurna yang
diikuti 34 dari 40 anggota DPRD Pringsewu ini dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD
Pringsewu Sagang Nainggolan didampingi Wakil Ketua ll Stiyono, SH.
Dari pihak eksekutif,
hadir Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E.,
M.Kom., Akt., C.A.
Selain itu, jajaran
Pemerintah Kabupaten Pringsewu lainnya yang terdiri dari Sekretaris Daerah
bersama para kepala badan, dinas, kantor, bagian dan camat juga tampak terlihat di tribun kiri dan kanan
ruang rapat utama.
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi
dalam sambutannya mengatakan penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2018 tersebut
telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pringsewu
yang merupakan prioritas dan tertuang dalam KUA-PPAS, serta dipadukan dengan
proyeksi pendapatan.
Bupati Pringsewu berharap
dengan disahkannya Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu dapat bermanfaat bagi peningkatan kinerja Pemerintah Daerah sekaligus
bermanfaat bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu.(*)