Polda Lampung Ringkus Pencuri Ekskavator
“Kita berharap masyarakat Lampung
dapat mengikuti dan mencermati tentang situasi kamtibmas dan pengembangan
sekaligus upaya-upaya yang dilakukan oleh Ditreskrimum, Ditreskrimsus,
Ditresnarkoba dan Ditpolair Polda Lampung serta Polres jajaran dalam rangka
menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya di Polda Lampung, Kamis,
13 September 2018.
Baca Juga: Spesialis Perompak di Perairan Timur Lampung Berhasil Dibekuk
Baca Juga: Spesialis Perompak di Perairan Timur Lampung Berhasil Dibekuk
Diterangkannya, Ditreskrimum
Polda Lampung melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan 1-19 agustus
2018 dan berhasil mengungkap pencurian ekskavator, garam dan perompakan kapal.
Kedua tersangka kasus pencurian
ekskavator adalah H dan RA. Mereka ditangkap pada Kamis, 2 Agustus 2018 sekitar
pukul 11.00 WIB. Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka RA di rumahnya
yang beralamatkan Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Baca Juga: Produsen Garam Tak Berizin BPOM RI Diamankan Polda Lampung
Baca Juga: Produsen Garam Tak Berizin BPOM RI Diamankan Polda Lampung
"Dalam penangkapan
tersebut tersangka RA berusaha melarikan diri dengan cara naik keatas plafon
rumahnya. Setelah diberi tembakan beberapa kali baru menyerah dan turun dari
plafon," kata Yoyol.(cholik)