Kepala BKKBN Lampung Buka Diklat Program Bagi TNI
Sasaran pembangunan
kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga pada prinsipnya
adalah terbentuknya keluarga keluarga kecil berkualitas.
“Yaitu terkendalinya
pertumbuhan penduduk dan meningkatkannya jumlah keluarga kecil dan berkualitas,
sehingga permasalahan kependudukan dapat teratasi secara optimal," kata
Kepala BKKBN Lampung Uliantina Meiti, SE.MM., dalam sambutannya diwakili oleh
Kepala Subbidang Drs. Amir Husin.
Menurutnya, kebijakan
kependudukan di Indonesia saat ini ditunjukkan untuk mewujudkan keserasian,
keselarasan dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas dan persebaran dengan
daya dukung alam dan daya tampung lingkungan guna menunjang pelaksanaan
pembangunan nasional yang berkelanjutan.
"Latar belakang dari
kebijakan tersebut sampai saat ini Indonesia masih menghadapi empat
permasalahan kependudukan yang meliputi kuantitas, kualitas, persebaran dan
data kependudukan," tegasnya.
Ia juga mengatakan kalo di
liat dari aspek kualitas bahwa index pembangunan manusia (IPM) Provinsi Lampung
sebesar 71,94 atau berada pada peringkat 21 dari 33 provinsi dan peringkat 10
dari 10 provinsi di Sumatera.
"Hal tersebut
merupakan pekerjaan bagi kita semua untuk mendidik, membina dan memberdayakan
SDM di Provinsi Lampung agar lebih baik berkualitas dimasa yang akan
datang," ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan
dilaksanakannya Diklat ini agar meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku,
wawasan dan keterampilan tentang program BKKBN bagi TNI ( Babinsa),
meningkatkan peran TNI (Babinsa) sebagai bagian dari tenaga penggerak Program
KKBPK sekaligus sebagai agen perubahan.