Lampung Surplus Perdagangan Sebesar 90,90 Juta US$ September 2018

KATALAMPUNG.COM – Pada September 2018, Lampung mengalami Surplus Perdagangan sebesar US$ 90,90 Juta, lebih besar dibanding bulan Agustus 2018 yang tercatat surplus sebesar US$ 25,65. Total ekspor Lampung pada September 2018 mencapai US$ 329,45 juta, sedangkan imbor tercatat sebesar US$ 238,55 juta.


Lampung Surplus Perdagangan Sebesar 90,90 Juta US$ September 2018


Menurut, Kepala Bidang Statistik Neraca Wilayah (BPS) Provinsi Lampung Taulina Anggarani, surplus neraca perdagangan September 2018 Provinsi Lampung diperoleh dari negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa (US$ 64,29 juta), dan negara-negara lainnya di luar lima negara utama (Amerika Serikat, Australia, Qatar, Tiongkok, Argentina) dan negara-negara ASEAN (US$ 142,97 Juta)

Dari catatan BPS, nilai ekspor Provinsi Lampung ke Uni Eropa sebesar US$ 66,68 juta dan impor sebesar US$ 2,38 juta.

Sedangkan untuk kawasan ASEAN, nilai perdagangan Provinsi Lampung mengalami defisit pada September 2018 sebesar US$ 23 juta. Jumlah terbesar tujuan ekspor Provinsi Lampung di kawasan ASEAN adalah Malaysia dengan jumlah US$ 17,44 juta.

Untuk impor terbesar Provinsi Lampung dari negara kawasan ASEAN adalah Singapura yang tercatat sebesar US$ 22,14 juta dan Thailand sebesar US$ 20,27 juta. Sementara, nilai ekspor Provinsi Lampung ke Singapura sebesar US$ 1,99 juta dan Thailand US$ 1,45 juta.

Catatan surplus lainnya adalah dengan Tiongkok sebesar US$ 21,89 juta. Ekpor Provinsi Lampung dengan Negara tujuan Tiongkok tercatat sebesar US$ 36,58 juta, dan nilai impor sebesar US$ 14,69 juta.

Defisit yang terjadi secara signifikan adalah perdagangan dengan Negara utama yakni, Amerika Serikat sebesar US$ 59,34 juta. Ekspor Lampung dengan tujuan Amerika Serikat tercatat sebesar US$ 37,12 juta dan impor sebesar US$ 96,45 juta.(gun)

Baca Juga:
Diberdayakan oleh Blogger.