Lampung Surplus Perdagangan Sebesar 90,90 Juta US$ September 2018
Menurut, Kepala Bidang
Statistik Neraca Wilayah (BPS) Provinsi Lampung Taulina Anggarani, surplus
neraca perdagangan September 2018 Provinsi Lampung diperoleh dari negara-negara
yang tergabung dalam Uni Eropa (US$ 64,29 juta), dan negara-negara lainnya di
luar lima negara utama (Amerika Serikat, Australia, Qatar, Tiongkok, Argentina)
dan negara-negara ASEAN (US$ 142,97 Juta)
Dari catatan BPS, nilai
ekspor Provinsi Lampung ke Uni Eropa sebesar US$ 66,68 juta dan impor sebesar
US$ 2,38 juta.
Sedangkan untuk kawasan
ASEAN, nilai perdagangan Provinsi Lampung mengalami defisit pada September 2018
sebesar US$ 23 juta. Jumlah terbesar tujuan ekspor Provinsi Lampung di kawasan
ASEAN adalah Malaysia dengan jumlah US$ 17,44 juta.
Untuk impor terbesar
Provinsi Lampung dari negara kawasan ASEAN adalah Singapura yang tercatat
sebesar US$ 22,14 juta dan Thailand sebesar US$ 20,27 juta. Sementara, nilai ekspor Provinsi Lampung ke Singapura sebesar US$ 1,99 juta dan Thailand
US$ 1,45 juta.
Catatan surplus lainnya
adalah dengan Tiongkok sebesar US$ 21,89 juta. Ekpor Provinsi Lampung dengan Negara
tujuan Tiongkok tercatat sebesar US$ 36,58 juta, dan nilai impor sebesar US$
14,69 juta.
Defisit yang terjadi
secara signifikan adalah perdagangan dengan Negara utama yakni, Amerika Serikat
sebesar US$ 59,34 juta. Ekspor Lampung dengan tujuan Amerika Serikat tercatat
sebesar US$ 37,12 juta dan impor sebesar US$ 96,45 juta.(gun)
Baca Juga: