Mahendara Utama Dukung BEM Unila Tolak Kebijakan Kampus Yang Mengkebiri Gerakan Mahasiswa


KATALAMPUNG.COM - Calon anggota DPR RI Mahendra Utama ikut angkat bicara mengenai penolakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila terkait peraturan rektor nomor 3 tahun 2017 dan rancangan peraturan rektor  tahun 2018 di kampus hijau tersebut.


Mahendara Utama Dukung BEM Unila Tolak Kebijakan Kampus Yang Mengkebiri Gerakan Mahasiswa


Calon legislatif (caleg) PKB dari dapil Lampung I ini mengatakan bahwa ketika ketidakhadiran kelompok mahasiswa yang berperan dan menjadikan “New Wave” sebagai Gerakan Mahasiswa Unila di era 2018, maka penguasa kampus bisa membuat aturan apa saja atas nama pendidikan.

Oleh karena itu, bila tidak ingin dikekang dan ingin meraih kemerdekaan berserikat berkumpul serta merdeka dalam berekspresi, maka Perjuangan Segelintir Mahasiswa Unila adalah sebuah keharusan.

"Anda jangan hanya menikmati kemegahan bagai takdir menjadi keharusan kampus yang demokratis dan merakyat saja, ini tahun ke 20 reformasi Bung dan Nona," katanya, Selasa (2/10).

"Demokratis dan merakyatnya kampus bukan dihasilkan dari  statemen dan aktifitas organisasi ‘bentukan rezim’ serta organisasi ‘kolaborator penguasa kampus’, tetapi harus dipelopori kelompok kecil mahasiswa kritis yang lahir dari kelompok diskusi mahasiswa," tegasnya.

Oleh karena itu, bila kemerdekaan berekspresi tersebut telah tergadai, maka menjadi sebuah keharusan untuk melawan.

"Sikap diam adalah sebuah bentuk pengkhiatan bagi jiwa sejati mahasiswa sebagai pembawa perubahan zaman,"ucapnya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila terkait peraturan rektor nomor 3 tahun 2017 dan rancangan perarturan Rektor tahun 2018.

Karena peraturan Rektor No 3 tahun 2017 tentang tata cara pemberian penghargaan dan sanksi terhadap mahasiswa dianggap sebagai sinyal matinya Demokrasi di kampus hijau tersebut.

Sedangkan, rancangan peraturan Rektor tahun 2018 tentang organisasi kemahasiswaan, birokrat kampus berencana mengambil alih Keluarga Besar Mahasiswa (KBM).

Fauzul Adzim Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menjelaskan, BEM KBM Unila menolak keras terhadap peraturan yang telah membuat keresahan mahasiswa.

Karena ia meyakini adanya upaya pembunuhan demokrasi secara terang-terangan oleh birokrat di kampus hijau tersebut.

“Mahasiswa sebagai calon pemimpin masa mendatang harus terbebas dari tindakan diskriminatif dan pengekangan gerakan mahasiswa dalam berdemokrasi. Kami juga  mengecam keras upaya politisasi  dunia pendidikan oleh pejabat Rektorat yang mengajak mahasiswa untuk  membahas salah satu calon Presiden RI 2019,"ungkapnya, Senin (1/10).(***)
Diberdayakan oleh Blogger.