Pembinaan Kinerja PKB dan Musda IPeKB Provinsi Lampung Tahun 2018


KATALAMPUNG.COM - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Uliantina Meiti, SE, MM, membuka pembukaan acara pembinaan kinerja PKB dan Musda IPeKB Provinsi lampung tahun 2018, di Hotel Amersia, Rabu, 24 Oktober 2018.


Pembinaan Kinerja PKB dan Musda IPeKB Provinsi Lampung Tahun 2018


Dalam sambutan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Uliantina Meiti, SE, MM, mengatakan Sasaran Program KKBPK pada prinsipnya adalah terbentuknya keluarga kecil berkualitas, yaitu terkendalinya pertumbuhan penduduk dan meningkatnya jumlah keluarga kecil dan berkualitas, sehingga permasalahan kependudukan dapat teratasi secara optimal.

"Keprihatinan akan permasalahan kependudukan telah melahirkan sebuah konsep pembangunan berwawasan kependudukan atau konsep pembangunan yang berkelanjutan," jelas Uliantina Meiti.

Potret pembangunan KKBPK di Provinsi Lampung secara umum berdasarkan Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017 menunjukan bahwa angka total fertilitas (TFR) sebesar 2,35 anak per wanita usia subur.

"Hal ini menunjukan bahwa pelaksanaan Program KKBPK di Provinsi Lampung cukup menggembirakan, karena sebagai provinsi penyangga utama Program KKBPK telah berkontribusi cukup baik di tingkat nasional (TFR nasional 2,4)," katanya.

Namun hal tersebut, tidak membuat kita terlena dan mengendurkan semangat untuk terus berupaya mensukseskan Program KKBPK di Provinsi Lampung, dengan mengerahkan seluruh potensi yang ada serta mitra kerja terkait termasuk di dalamnya Penyuluh Keluarga Berencana.

"Pada kesempatan yang baik ini juga akan dilaksanakan Musyawarah Daerah Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (lPeKB) Provinsi Lampung, yang beranggotakan para penyuluh KB," ucapnya.

Ia menggarisbawahi terhadap beberapa hal yakni: (1) Mengingat peran lPeKB yang sangat menentukan maka diharapka DPD lPeKB Provinsi dapat memfasilitasi pembentukan lPeKB di seluruh kab/kota di Provinsi Lampung. (2) Melalui lPeKB kab/kota diharapkan dapat menyuarakan kepada para pengambil kebijakan/keputusan di tingkat kab/kota dan kecamatan/desa mengenai pentingnya program KKBPK dalam rangka meningkatkan komitmen dan dukungannya dalam pelaksanaan program KKBPK di daerahnya.

Selanjutnya, (3) IPeKB terus berupaya mendorong anggotanya untuk meningkatkan keterampilan dan kinerjanya untuk menjamin tercapinya sasaran program KKBPK. (4) Melakukan berbagai inovasi melalui berbagai kegiatan yang berkaitan dengan program KKBPK.(cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.