Polres Lampung Timur Amankan Warga Labuhan Maringgai


KATALAMPUNG.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan seorang warga Labuhan maringgai yang diduga Terlibat Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu.


Polres Lampung Timur Amankan Warga Labuhan Maringgai


Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro,S.ik melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi pada Selasa (23/10/2018) menerangkan inisial tersangka yang diamankan adalah AS (33), Warga Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

Tersangka diamankan Sewaktu berada d pinggir jalan lintas timur depan rumah makan Vemas.

Pada kesempatan tersebut, petugas melakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan kediaman tersangka.

Dari tersangka ditemukan 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu)  bungkus rokok yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening yang terdapat kristal putih diduga keras Narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa Polisi ke Ruang Satuan Narkoba Polres Lampung Timur untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut.(jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.